BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Bengkulu, Panji Suminar menyarankan seluruh kabupaten membentuk DRD. Lembaga nonstruktural ini diperlukan dalam upaya riset kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Panji Suminar dalam kunjungan kerjanya ke Bappeda Kabupaten Lebong, Senin (29/10). Menurutnya, DRD memiliki tanggung jawab dalam memberikan masukan pembangunan daerah untuk kepala daerah.
\"DRD dapat berisikan akademisi, praktisi, pengusaha, jurnalis dan lainnya tergantung kebutuhan masing-masing daerah. Karena output DRD adalah kajian kebijakan, bukan murni untuk ilmu pengetahuan,\" ujarnya.
Secara nasional, DRD bernaung di Dewan Riset Nasional (DRN) dengan amanat UU nomor 18 tahun 2002. Selanjutnya, turun hingga ke provinsi dan kabupaten. Struktur DRD bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Di Kabupaten Lebong, ia menyontohkan dapat disesuaikan, misalnya komisi kajian kebijakan lingkungan hidup, kebencanaan, pariwisata, pangan atau kemiskinan.
\"Silakan daerah menentukan komisi apa yang diperlukan agar hasil kajian kebijakan menjadi pertimbangan kepala daerah yang disesuaikan dengan RPJMD dan visi misi saat dia mencalon,\" tambahnya.
Ke depan, DRD akan menjadi gudang pakar dan pemikiran dalam mendampingi Pemda dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah. \"Dibutuhkan ruang-ruang diskusi bagi pemikiran dalam kebijakan daerah termasuk kebijakan menyoal kemiskinan,\" jelasnya.
Panji Suminar juga menjelaskan, DRD Provinsi Bengkulu baru dibentuk dalam beberapa bulan terakhir. \"DRD provinsi dan kabupaten harus dibentuk agar bisa bekerja secara sinergis. Saya optimistis DRD akan berfungsi layak jika ini digenjot,\" tutup Panji. (rl)