\"Ya untuk AG ini berhasil diamankan berdasarkan laporan seseorang jika dia sering membawa sajam yang disimpan dipinggangnya. Dari laporan itulah kita lakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan AG dikawasan Jalan Kalimantan Kota Bengkulu,\" terang Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kun Prasetyo Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan SIK pada Bengkulu Ekspress kemarin (28/10/2018).
AG bersama barang bukti sudah berada di Polres Bengkulu, dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Jika nanti dari hasil pemeriksaan terungkap AG membawa sajam itu untuk melakukan aksi kejahatan, maka proses hukumnya didalami lagi.
\"Kita belum tahu pasti apa motif AG ini membawa sajam jenis keris seperti ini. Jika nanti dari proses pemeriksaan sudah selesai, baru bisa kita ketahui alasan AG membawa sajam tersebut dan akan kita jerat dengan Undang-Undang yang berlaku pastinya,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)