Sikat Revo Petani

Kamis 25-10-2018,10:34 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

AKSI pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kaur. Kali ini korbannya seorang petani bernama Marsan Hadi (45), warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur. Sepeda motor Honda Revo Nopol BD 2491 WF miliknya ditukar maling dengan sepeda motor Yamaha PSR grandong yang sudah butut. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 8 juta.

“Untuk laporan korban sudah kita terima, dan kini pelakunya masih dalam penyelidikan kita, dan dari hasil olah TKP kita menemukan satu unit motor tak bertuan,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH S IK melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda Cahya Prasada Tuhuteru STrK, kemarin (24/10).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (24/10) sekitar pukul 09.15 WIB di jalan raya pinggir sawah Desa Ulak Bandung. Kejadian itu, berawal dari korban pada saat itu pergi ke sawah yang terletak di dipinggir jalan ujung Desa Suka Bandung dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Sesampai di sawah, motor tersebut diparkirkan di sekitar pinggir jalan dan korban meletakkan kontak motor di dalam dompet kecil dan diletakan di pondok sawah tidak jauh dari sepeda motor korban. Lalu korban pergi keliling sawah. Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban saat ingin pulang dan mengambil motor.

Saat itu korban terkejut ketika melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi diparkir. Melihat motornya dicuri, korban langsung mencari keberadaan motor, namun setelah dicari-cari korban menemukan sepeda motor Yamaha PSR tanpa Nopol dalam keadaan kerempang yang diduga milik pelaku. Karena sadar motor miliknya ditukar pelaku korban memilih membuat laporan pengaduan ke Polsek Muara Sahung.

“Motor yang diduga milik pelaku itu sudah kita amankan di Polsek, dan memang sengaja pelaku menukari motor korban dengan motor butut itu. Kita minta kepada masyarakat untuk tetap lebih waspada,” imbau Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait