Jika Pengesahan APBD Tak Tepat Waktu
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu terancam kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 40 miliar, jika APBD 2019 mendatang tidak disahkan tepat waktu. Untuk itu Pemkot meminta agar pihak DPRD kota bisa bekerja cepat untuk membahas dan mengesahkan APBD tersebut sehingga DID tersebut bisa digulirkan dari pusat.
\" Ini penting, ketika penetapan APBD tepat waktu maka akan ada DID. Tapi kalau melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, maka hilang dana Rp 40an miliar itu. Oleh karena itu, mari kita percepat pembahasan ini,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (24/10).
Menurutnya, dengan APBD kota yang sangat kecil menjadi kendala bagi pemkot untuk melakukan percepatan pembangunan atau menjalankan program-program, maka sangat dibutuhkan siraman dana DID tersebut. Sehingga bisa menambah pundi keuangan untuk dimanfaatkan dalam membangun Kota Bengkulu.
\" Batas waktu itu bulan November 2018. Maka perlu strategi baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mempercepat APBD itu, sehingga ketika sudah ketok palu 2019 awal bisa langsung dibelanjakan,\" harapnya.
Menurut Anggota komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, Heri Ifzan SE usulan anggaran dari Pemkot belum seluruhnya masuk ke DPRD kota, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pembahasan jika dari pemkot sendiri lamban dalam memasukkan usulan itu.
Ia menegaskan bahwa untuk mendukung program pembangunan 2019, DPRD tidak akan pernah menghambat usulan itu, tetapi dalam pembahasan DPRD juga memerlukan waktu untuk mengkaji mana program skala prioritas dan mana yang tidak. Maka dari itu, pihaknya juga meminta agar TPAD bisa menyesuaikan waktu agar tidak terlalu lama untuk diserahkan sepenuhnya ke DPRD.
\" Ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sudah menyiapkan itu, ya DPRD tinggal bahas. Pada prinsipnya dewan ini mendukung, tapi kalau belum ada usulannya yang dimasukkan apa yang mau kita bahas,\" tandas Heri.
Disisi lain, Heri juga mengungkapkan hambatan-hambatan ini sering timbul dari pihak Pemerintah sendiri, seperti contoh beberapa waktu lalu DPRD kota melalui komisi terpaksa menunda rapat anggaran bersama Dinas Statistik, hal ini dikarenakan pihak Dinas Statistik sendiri tidak membawa bahan atau materi untuk dibahas, dengan alasan bahan anggaran itu masih nyangkut di TPAD.
Ia meminta agar Kepala daerah tak hanya menyoroti kinerja DPRD saja, tetapi harus mengevaluasi para pejabat eselon II atau Kepala-kepala OPD yang justru tidak siap bekerja, karena dari beberapa undangan rapat komisi banyak OPD yang bermalas-malasan datang ke DPRD.
\" Kita berharap Kepala Daerah segera lakukan evaluasi terhadap OPD-OPD yang memang profesional mereka tidak ada di bidang tersebut, mungkin bisa dilakukan evaluasi atau pergantian, sehingga progres ini bisa terus berjalan dengan lancar,\" pungkasnya. (805)