Batas Wilayah

Rabu 24-10-2018,11:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

GUNA memcegah kesalahpahaman mengenai batas daerah baik kabupaten, kecamatan hingga desa, Biro Tata Pemerintahan Setprov Bengkulu dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi. Kegiatan yang diselenggarakan di gedung BDC Pondok Pusaka kemarin dihadiri sejumlah perwakilan kecamatan dan juga desa.

“Ini agar jangan ada simpang siur lagi mengenai batas wilayah, sehingga tak ada kesalahpahaman lagi, sebelumnya peta desa dan kecamatan sudah kita serahkan ke desa dan kecamatan masing-masing,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu Edi Junaidi MPa kemarin, (23/10).

Dikatakannya, sebelumnya pemerintah melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) telah merampungkan pemetaan dan menyerahkan kepada desa-desa di Kabupaten Kaur. Sehingga desa-desa yang sebelumnya belum mengantongi peta saat ini sudah ada acuan mengenai batas desanya. Sehingga mereka bisa menentukan batas desa baik melalui GPS atau melalui pengukuran langsung.

“Melalui sosialisasi ini tak ada lagi konflin atau masalah di desa-desa mengenai batas wilayahnya masing-masing nantinya,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kaur Zailan S Pd yang membuka acara tersebut juga menyampaikan, saat ini tak ada lagi desa yang tak mengantongi peta desanya. Sebab beberapa bulan yang lalu pihaknya bersama dengan tim BIG sudah membagikan peta desa tersebut ke masing-masing desa yang ada.

Sehingga peta itu bisa dijadikan acuan dalam pembangunan termasuk juga kebutuhan lain yang berkaitan dengan desa masing-masing. “Silakan berpedoman dengan peta yang ada mengenai batas desa, dan saya berharap dengan sosialisasi ini tidak ada lagi batas desa maupun kecamatan yang bermasalah,” harapnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait