Bupati: Stop Setrum Ikan

Senin 22-10-2018,10:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Penggunana alat setrum ikan untuk menangkap ikan jenis mungkus dan gabus saat ini semakin marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal ini, Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos meminta kepada sejumlah warga yang ada di Kabupaten Kaur, agar dapat mengurangi kebiasaan menyetrum iklan air sungai seperti ikan mungkus dan sejumlah ikan lainnya.

“Nangkap ikan dengan nyeterum itu saya minta tingalkan, sebab selaian melanggar undang-undang juga ini dapat memutuskan mata rantai mungkus,” kata Bupati beberapa hari lalu.

Dikatakan orang nomor satu di se\'ase sehijean ini, upaya penyetruman mungkus tak bisa dibenarkan, apapun alasannya hal ini tentunya dapat merusak ekosistem mungkus. Sebab dengan menyetrum maka anakan mungkus juga ikut punah lantaran aliran setrum. Selain itu aksi penyetruman juga menyebabkan populasi ekosistem air juga ikut punah sepeti anak anak ikan dan anak-anak kepiting.

\"Ini ikan mungku, peluang sudah sulit kita menemukannya dalam jumlah besar, saya takut beberapa tahun kedepan ini hanya tinggal nama saja,\" kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, ia kembali mengingatkan kepada warga diwilayah Kabupaten Kaur agar saling berkomunikasi satu sama yang lain, dan juga jangan segan-segan mengingatkan warga yang lain bila menyalahi prosedur. Disinilah pungsi komunikasi warga diharapkan saling mengingatkan satu sama lain serta saling bahu membahu bila diperlukan bantuan.

“Jika ada warga yang nyetrum diingatkan agar tak lagi nyetrum, berikan pengertian, dalam hal ini peran serta masyarakat. Jangan sampai gara-gara nyeterum masuk penjara,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait