BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bupati nonaktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Rabu (17/10) pagi. Terdakwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sampai di Rutan Malabero sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirwan didampingi beberapa orang keluarganya dan penyidik KPK. Tidak lama Dirwan berada di ruang tunggu, setelah itu langsung masuk ke ruang tahanan. Dijelaskan Kepala Rutan Kelas IIB, Suparno, seperti tahanan yang baru sampai di Rutan pada umumnya, Dirwan akan ditempatkan di ruangan masa awal pengenalan lingkungan (Mapenaling).
\"Ditempatkan di ruang Mapenaling dulu, paling lama sekitar 2 minggu,\" jelas Suparno.
Setidaknya di dalam ruang Mapenaling tersebut, saat ini ada sekitar 30 orang tahanan dari berbagai macam kasus. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena Rutan Malabero tidak memiliki ruangan khusus untuk mapenaling tipikor, kasus narkoba atau kasus pidana umum lainnya.
Jika sudah keluar dari ruang Mapenaling, Dirwan Mahmud langsung dipindahkan ke blok khusus untuk warga binaan tipikor. Setidaknya ada lima unit kamar yang dikhususkan untuk warga binaan kasus tipikor. Saat ini setidaknya ada sekitar 80 warga binaan tipikor menghuni Rutan Kelas IIB Bengkulu.
\"Ada lima ruangan, semuanya hampir penuh karena satu ruangan itu kapasitasnya 30 orang,\" tegas Karutan.
Sebelumnya, Dirwan Mahmud didalam persidangan meminta kepada majelis hakim agar dirinya dipindahkan dari Rutan Polda Bengkulu. Dirwan mengaku tidak betah, karena banyak tahanan merokok di Rutan Polda Bengkulu. Ditambah lagi kondisi dia yang tidak sehat, kerap sakit saat tidur hanya beralaskan lantai. (167)