Bupati Hibahkan Tanah untuk Lapas

Selasa 16-10-2018,10:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pemkab Kaur secara resmi kemarin menandatangani berita acara serah terima barang kepada Kementerian Hukum dan HAM. Berita acara ini yakni hibah tanah untuk pembangunan Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Kaur yang akan di bangun di Kabupaten Kaur. Serah terima lahan kemarin dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi SSos kepada Kakanwil Kemenhukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Djaja SH MH MPd.

“Tanahnya seluas 54.615 M lahan yang diserahkan kepada kementerian dengan total aset sesuai NJOP sebesar Rp 801.871.374,- semuanya sudah dihibahkan kepada kementerian, ditanda-tangani langsung oleh bupati,” kata Kabag Humas Setda Kaur Edyan Sirajudin SPd kemarin, (15/10).

Dikatakan Kabag, hibah lahan ini sebagai bentuk suport Pemkab Kaur terkait dengan rencana pendirian LP di Kabupaten Kaur. Sebab sampai saat ini, Kaur belum memiliki LP Sendiri. Sehingga warga binaan asli Kabupaten Kaur terpaksa menjalani masa hukuman di LP Bengkulu Selatan. Akibatnya terjadi penumpukan jumlah Napi.

“Harapan kita, LP Kaur dapat berdiri sehingga warga asal Kaur tak perlu lagi dititip ditempat lain,” harapnya.

Ditambahkan Kabag, lahan luas lebih dari 2 hektar itu sudah lama di sediakan Pemkab kaur. Bahkan sudah selesai proses pengurusan atau dikenal dengan istilah land clearing, Pemkab Kaur juga mengharapkan dalam waktu dekat ini pembangunan gedung dapat pula dapat didirikan sehingga keluhan sejumlah warga kaur terkait dengan Lapas dapat pula dapat terjawabkan. “Pemda Kaur siap mendukung penuh upaya kementerian mendirikan Lapas di Kaur, salah satunya kita berikan lahan hibah,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait