BENGKULU, BE - Pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu roboh total sepanjang 5 meter. Itu lantaran ditabrak oleh mobil truk yang mengangkut baru bara pada Selasa pagi (15/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Data terhimpun, mobil bermuatan penuh batu bara tersebut melaju dari arah menuju Pulau Baai. Diduga sopir dalam keadaan mengantuk akhirnya menabrak pagar kantor KPU yang didepannya terdapat jalan sedikit menikung tersebut. Akibatnya, bagian depan mobil ringsek bahkan ada beberapa bagian yang patah, sehingga mobil tidak bisa dijalankan. Ujang (42), warga setempat menuturkan, setelah kejadian tersebut sopir mobil berupaya mundur untuk kembali melanjutkan perjalanannya. Namun saat mengetahui bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, akhirnya sopir dan kneknya kabur meninggalkan mobil dalam keadaan rusak berat. Tidak berselang lama, pemilik mobil pun mendapatkan kabar bahwa mobilnya mengalami kecelakaan dan meminta agar orang bengkel mendatangi lokasi tersebut untuk memperbaiki mobilnya. \"Kami tidak tahu siapa pemilik mobilnya, tadi pagi orangnya datang minta kami datang ke sini untuk memperbaiki mobil ini, setelah itu orangnya langsung pergi,\" kata Safril, salah serorang karyawan bengkel disela-sela memperbaiki mobil tersebut. Sementara itu, Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota, Ariansyah mengungkapkan pihaknya belum bertemu langsung dengan pemilik mobil ataupun sopirnya. Namun ia memastikan meminta pertanggung jawaban dari pemilik mobil tersebut, dan meminta ganti rugi terkait hancurnya tembok pagar setelah ditabrak mobil. \"Ya pasti kami minta pertanggungjawaban, dan hingga saat ini kami masih menunggu kedatangan pemiliknya,\" ujarnya. Akibat tabrakan itu, kerugian ditaksi mencapai jutaan rupiah, karena pembuatan pagar tersebut membutuhkan biaya besar. (400)