BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pelaku tindak pidana pencurian sepeda Motor (Curanmor) kembali beraksi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dalam tempo sehari, Sabtu (13/10), dua unit sepeda motor milik dua warga Kota Bengkulu raib. Pertama motor milik Ahmad Kasiri (49) warga Kelurahan Betungan dan satu lagi milik Slamet (33) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Berdasarkan data dihimpun Bengkulu Ekspress, untuk kejadian pencurian yang dialami korban Ahmad Kasiri yakni di kawasan dekat Bank BRI Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai pedagang sedang berjualan di kawasan terminal Panorama. Disaat korban berjualan motor miliknya dibawa kabur pencuri dengan cara merusak kunci stang motornya.
“Sekitar pukul 04.00 WIB subuh dinihari tanggal 13 Oktober 2108, sepeda motor milik saya masih ada didekat saya jualan. Namun kemungkinan saat saya sedang mengambil barang jualan sekitar pukul 05.00 WIB, motor saya sudah tidak ada lagi dilokasi tadi,” tutur korban kepada wartawan Bengkulu Ekspress, kemarin (14/10).
Diakuinya, sepeda motor yang di parkirkannya tersebut dalam keadaan stang terkunci. Namun jika dilihat dari bekasnya, pelaku menggasak sepeda motor tersebut, dengan cara merusak kunci stang motor dan dilakukan dalam waktu yang cepat. \"Kondisi pasar memang masih sangat gelap, mungkin diwaktu itukah pelaku mengambilnya dengan cepat karena orang lagi sibuk berjualan,\" jelas korban.
Ia menjelaskan, atas kejadian ini dirinya sudah melaporkan kasus itu ke Polsek Gading Cempaka dan Polres Bengkulu, untuk diproses dan ditindak lanjuti agar pelaku dan sepeda motor miliknya segera ditemukan. \"Kasus ini sudah saya laporkan kepihak kepolisian, saya berharap sepeda motor saya segera bisa ditemukan,\" tutupnya.
Sedangkan, motor milik korban Slamet hilang di kawasan dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Balai Buntar, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di tem;pat kejadian perkara (TKP). Baru beberapa jam saja motor milik korban sudah hilang. Diduga pelaku mengambilnya dengan merusak kunci stang menggunakan kunci T.
Kepala Bidah Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH melalui Kepala Sub Bisang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) H Mulyadi meminta agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh warga Kota Bengkulu.
\"Ini bisa jadi pelajaran agar kita bisa lebih teliti dan peduli lagi dengan barang milik kita. Jika memarkirkan motor selain dikunci stang,harus ditambah kunci tambahan atau titipkan di rumah tetangga jika mau pergi. Karena kasus pencurian bukan hanya karena ada niat dari pelaku tetapi karena ada kesempatan yang secara tidak langsung diberikan korban sendiri,\" demikian tutupnya. (529)