Kejari Meminta Kejelasan Penghitungan KN

Jumat 12-10-2018,12:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong surati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, pertanyakan penghitungan Kerugian Negara (KN) atas kasus dugaan korupsi yang mereka tangani yang telah disampaikan pihaknya pada bulan Juni 2018, namun hingga saat ini belum diterima hasilnya. Akibatnya kasus yang saat ini ditangani menjadi mandeg.

Untuk diketahui dua kasus korupsi yang ditangani Kejari Lebong yaitu pengelolaan dana Desa (DD) Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis TA 2016 sebesar Rp 618 juta lebih yang digunakan untuk melakukan pembangunan beberapa infrastruktur pembangunan sarana air bersih, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), pembangunan jalan linkungan serta Jalan Usaha Tani (JUT).

Selain itu ada dugaan korupsi honor pengawas ujian nasional tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD dan SMP) Kabupaten Lebong tahun 2017.

Kejari Lebong, Endang Sudarma SH MH melalui Kasi Pidsus Yogi Sudharsono SH, mengatakan bahwa akibat belum adanya hasil KN dari BPKP, pihkanya hingga saat ini belum bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Untuk itulah kita mengirimkan surat kepada BPKB, untuk mempertanyakan hasil penghitungan KN atas dua kasus yang kita tangani,” jelasya, kemarin (11/10).

Jika hasil KN telah diterima, maka pihaknya bisa langsung kembali melakukan pemeriksaan dan bisa menentukan atau menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani.

“Bila hasilnya sudah kita terima, maka kita bisa secepatnya melimpahkannya ke Pengadilan,” tururnya.

Sementara itu ditanya dengan waktu 2 bulan lebih lagi masa target penyelesaian kasus, Yogi optimis bahwa 2 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh pihaknya bisa selesai dan memang ditargetkan pada akhir tahun 2018 ini. “Kita targetkan selesai di tahun 2018 ini,” tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait