KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Rapat Akhir Tahunanan (RAT) merupakan bagian agenda tahunan yang menjadi bagian kewajiban dari setiap koperasi. Namun saat ini koperasi di Kabupaten Kepahiang yang statusnya aktif belum seutuhnya menjalankan RAT.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Kepahiang, Husni Thamrin SE melalui Kabid Koperasi, Jusni SH menuturkan, jika koperasi di Kabupaten Kepahiang terdapat 123, namun hanya 98 koperasi yang benar-benar aktif.\"Sebagian sudah jalankan RAT,\" ungkap Jusni.
Ditambahkannya, meskipun pada dasarnya pihaknya hanya mampu sebatas mengimbau, namun pihaknya berharap setiap koperasi bisa menjalankan agenda rapat yang dilaksanakan oleh pihak koperasi bersama anggotanya tersebut.
\"Dari kita hanya bisa mengimbau, petugas di lapangan juga turun untuk memantau, efek apabila koperasi tidak melakukan RAT jelas akan mengambat hal-hal yang lain, salah satu contohnya saja untuk mendapatakan sertifikat koperasi adalah laporan rat yang dilaksanakan selama 2 tahun berturut turut,\" ungkapnya.
Tak hanya itu saja, lanjut Husni, apabila koperasi aktif tidak melakukan RAT koperasi tersebut dipastikan tidak memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).
\"NIK ini sendiri sebagai identitas, sayarat dikeluarkannya NIK ini adalah RAT jika maka koperasi tersebut tidak memiliki NIK,\" ungkapnya.
Selain itu, berbagai program dan hal hal lainnya yang disalurkan baik dari provinsi ataupun pusat jelas akan terkendala.
\"Kembali lagi dampaknya adalah kepada koperasi dan anggota yang ada didalamnya, apabila koperasi tersebut tak menjalankan RAT,\" sampainya.
Dibagian lain, ia mengungkapkan, hanya sebagian kecil saja dari total koperasi aktif yang sudah memiliki NIK.\"Baru ada 17 koperasi yang sudah memiliki NIK,\" singkat Husni. (320)