BENGKULU, BENGKULU EKSPRESS - Puluhan guru olahraga tingkat SD dan SMP mendatangi gedung DPRD Kota Bengkulu, kemarin (9/10). Kedatangan para guru ini untuk membahas Surat Edaran (SE) larangan mata pelajaran olahraga renang di setiap sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Pembahasan melalui rapat hearing ini berjalan cukup lama dan alot karena pihak guru olahraga menginginkan SE itu dicabut, menginggat mata pelajaran renang ini cukup penting dalam penilaian siswa, sedangkan pihak Dikbud menginginkan olahraga renang tersebut ditunda sementara waktu karena kerap dimanfaatkan dengan pungutan di luar sekolah, dan belum lama ini sudah ada 2 siswa yang menjadi korban akibat kurangnya pengawasan pihak sekolah.
Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE menjelaskan, setelah dibahas cukup panjang, akhirnya pihak guru olahraga dan Dikbud menyepakati bahwa praktik renang tetap ditunda sementara waktu. Namun Dikbud diminta untuk memperbaiki kembali standar operasional pelaksanaan praktik renang tersebut.
\"Dikbud harus mengkaji SOP terkait praktik renang ini, terutama sisi pengamanan dan pengawasan anak-anak, serta aturan terkait pungutan kepada siswa. Nah, ini harus ditetapkan dulu sebelum pelajaran renang ini bisa kita lanjutkan,\" kata Teuku usai memimpin hearing.
Ia juga membeberkan bahwa selama pembahasan terungkap bahwa 200 orang anak dalam sekali renang, tetapi gurunya cuma 2 orang, sehingga wajar ada anak-anak yang tidak terpantau tingkah lakunya di kolam berenang tersebut. Oleh sebab itu, standar keamanan inilah yang diminta oleh dewan untuk diperbaiki oleh Dikbud.
\"Tidak ada maksud dari Diknas kota ini tidak untuk mencoret kurikulum renang ini, tapi SOP-nya harus diperbaiki. Para guru tadi juga sudah memahami persoalan itu dan menunggu hasil perbaikan SOP kurikulum renang ini,\" ungkap Politisi PAN ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra Rosmayetti menargetkan sekitar 1 bulan untuk memperbaiki SOP kurikulum renang tersebut dengan melibatkan seluruh komponen seperti DPRD, pengamat pendidikan, GPMP, PJOK, Pengawas, Diknas, dan PGRI sehingga menghasilkan kajian yang mendalam dan sesuai dengan standar kurikulum.
\"Mudah-mudahan itu terlaksana segera dan sesuai dengan apa yang kita ingingkan bersama,\" ucap Rosmayeti. Ketua PGRI Kota Bengkulu, Heri Suryadi, M.Pd mengatakan bahwa untuk sementara guru olahraga tetap diperbolehkan memberikan pelajaran teknik renang secara teori saja, namun untuk praktiknya tetap ditunda sampai SOP-nya disempurnakan. \"Kita sepakat secepatnya direvisi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya korban,\" tambah Heri. (805)