\"Saya tidak merekomendasikan calon, tapi saya harap memang orang dalam. Sehingga nanti tidak perlu melakukan sosialisasi lingkungan perkerjaan karena memang sudah mengenal kondisi,\" jelas walikota.
Walikota mengingatkan Dewan Pengawas PDAM untuk memilih Plh Dirut PDAM nantinya adalah orang-orang yang benar-benar memahami permasalahan di tubuh PDAM.
Sehingga dapat melakukan tugas dengan baik dan bukan baru belajar untuk memahami persoalan PDAM. \"Saya harap Plh nanti orang siap bekerja untuk memberikan solusi permasalahan PDAM ini, bukan orang yang masih mau mempelajari masalahnya. Sehingga dia benar-benar mampu memberikan solusi,\" terang walikota.
Menurut walikota, masa kerja Plh disesuaikan dengan batus waktu penyelesaian pemeriksaan kasus hukum Dirut PDAM. \"Ya, masa kerja Plh sampai ada ketetapan hukum Dirut PDAM ini. Jika dia tidak terbukti bersalah, maka kita akan pulihkan nama baiknya serta tentu posisinya,\" ungkap walikota. (cw4)