CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan terduga perlaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pengedar Narkoba. Tersangka yang diamankan tersebut adalah Indra Jaya alias Doyok (30) warga Dessa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Kapolres Rejang Lebong AKP Ordiva SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK saat konfrensi pers di halaman Mapolres Rejang Lebong Kamis (4/10) kemarin menjelaskan bahwa Doyok sudah lama menjadi target operasi jajaran Polres Rejang Lebong. Bahkan juga beberapa Polres yang ada diwilayah Polda Bengkulu dan Polda Sumsel.
\"Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi kita bahkan beberapa Polres lainnya termasuk Polres Bengkulu, Kepahiang dan Lubuklinggau,\" terang Iptu Sampson.
Dari data yang mereka miliki, untuk diwilayah hukum Polres Rejang Lebong, Doyok diduga terlibat dalam 13 kasus Curat, kemudian 10 TKP diwilayah Polres Kepahiang, 3 TKP diwilayah Polres Bengkulu dan 5 TKP di wilayah Polres Lubuklinggau. Sebagian besar aksi curat yang dilakukan oleh Doyok yaitu mengincar kendaraan bermotor khususnya roda dua milik para korban. Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya baik menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya maupun menyamar sebagai anggota polisi dan mencegat korbannya.
\"Tersangka berhasil kita amankan pada Sabtu (29/9) sore sekitar pukul 16.30 WIB disalah satu rumah di Dusun Kampung 8 Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang,\" papar Kasat Narkoba.
Keberhasilan jajarannya mengamankan Doyok sendiri, berkait informasi yang mereka terima akan ada transaksi Narkoba oleh tersangka Doyok di rumah milik De pada Sabtu sore. Mendapat informasi tersebut tim dari Sat Narkoba bersama Sat Reskrim dan dibantu jajaran Polsek Sindang Kelingi dan Polsek PUT langsung melakukan penggerebekan. Hanya saja saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang diketahui berinisial De berhasil kabur dari sergapan petugas.
\"Satu tersangka berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela belakang, dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,\" sampainya.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, petugas menemukan sejumlah barang bukti Narkoba, seperti 5 paket sabu, satu kantong besar plastik klip warna bening, satu unit timbangan digital dan dua buah alat hisab sabu jenis bong. Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan petugas dirak TV. Diduga kuat Doyok dan De baru saja mengkonsumsi barang haramp tersebut. \"Selain pemakai, tersangka ini juga kita indikasikan sebagai pengedar,\" terang Iptu Sampson.
IRT Simpan Sabu DiamankanSelain berhasil mengamankan Doyok, jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong mengamankan seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menyimpan paket sabu. IRT yang kedapatan menyimpan sabu tersebut adalah DW (43) warga gang Mukhsini RT 7/3 Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup.
\"Untuk tersangka DW ini kita amankan dini hari tadi (Kamis dini hari),\" jelas Iptu Sampson.
Dijelaskan Kasat, penangkapan bermula dari informasi adanya transaksi dirumah tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang sudah memiliki satu anak.
Dalam mengungkapkan keterlibatan DW dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Kasat mengaku jajarannya sempat kesulitan mencari barang bukti. Namun akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan DW di dalam pondasi belakang rumah yang ditutup menggunakan batu. Barang bukti yang ditemukan dari DW ini antara lain 5 paket diduga sabu, 5 bungkus plastik kosong, satu alat hisap atau bong, satu buah pirek, satu buah skop pipet, korek gas, handphone. \"Selain paket sabut, kami juga berhasil menemukan alat hisab sabu dari tersangka DW ini,\" aku Kasat.
Dari pemeriksaan sementara, menurut Kasat, selain pemakai DW juga diindikasikan sebagai pengedar untuk wilayah Kota Curup. Barang bukti yang ditemukan dari DW untuk sementara diduga berasa di Kota Lubuklinggau, namun menurut Kasat, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti asal dari barang haram yang dimiliki oleh DW.(251)