Pemkot Bikin Pendaftar Bingung

Rabu 03-10-2018,09:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Pembatalan CPNS Tak Diumumkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Masyarakat Kota Bengkulu yang berkeinginan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini terus menunggu kepastian dari Pemerintah Kota, apakah seleksi CPNS di kota benar-benar dibatalkan atau tidak.

Seperti yang disampaikan Tokoh masyarakat, Panca Darmawan SH MH saat ini masyarakat masih berharap-harap cemas, belum lagi ada masyarakat yang masih pro kontra terhadap beredarnya surat pembatalan CPNS yang ditandatanggani oleh Wakil Walikota itu.

Sebagian masyarakat justru masih menganggap CPNS ini kota ini masih dibuka karena sudah diumumkan secara resmi di media cetak dan elektronik beberapa waktu lalu. Jika pembatalan ini sudah diumumkan secara resmi dan tertulis tentu ribuan pelamar Kota Bengkulu bisa segera mengalihkan pendaftarannya ke tempat lain, tanpa mengharapkan lagi kuota yang di kota.

\" Apa warga kota ini harus pindah daftar ke Seluma? atau ke Rejang Lebong? sementara tempat kita ada. Seharusnya dibuat secara tertulis juga kalau itu memang tidak akan dilakukan, itu sangat perlu,\" kata Panca, kemarin (2/9).

Ia juga mengkritik kebijakan Pemerintah kota untuk membatalkan seleksi CPNS itu, karena pada periode pertama kepemimpinan Helmi Hasan menjanjikan 5 ribu lapangan pekerjaan tetapi belum maksimal, dan diperiode kedua janji itu akan dilanjutkan. Sementara peluang CPNS ini adalah salah satu peluang besar yang jarang terjadi untuk menyerap tenaga kerja.

Sedangkan jumlah pengangguran di Kota Bengkulu terus meningkat, sehingga dalam hal ini masyarakat sangat terkejut sekaligus kecewa, karena sejak diumumkan secara resmi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS ini sudah mengeluar modal besar, baik uang, waktu dan tenaga hanya untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan mulai dari SKCK, materai, pas photo, legalisir KTP, KK, Ijazah dan lain-lain.

Dalam hal ini, ia juga meminta anggota DPRD Kota Bengkulu selaku wakil rakyat harus aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, karena sejak terungkapnya pembatalan itu, anggota DPRD justru terkesan diam.

\"Jadi yang dinamakan pro rakyat itu yang mana?, kalau tidak mau CPNS kenapa dulu diminta? kan itu mubazir. Kemudian untuk mengurangi angka pengangguran sesuai visi misi Helmi-Dedy itu maunya seperti apa? nah ini akan banyak timbul pertanyaan-pertanya ditengah masyarakat,\" ungkap Panca yang juga menjadi Calon Legislatif (caleg) 2019 tingkat Kota Bengkulu dari partai Hanura ini.

Sementara itu, anggota DPRD kota komisi II, Iswandi Ruslan SSos menegaskan kepada Pemerintah Kota untuk segera memberikan kepastian secara resmi dan dirincikan terkait alasan-alasan logis terkait pembatalan CPNS tersebut.\"Perlu diumumkan melalui media elektronik maupun cetak atau konferensi pers, sehingga bisa diterima masyarakat. Jika dibiarkan maka bisa menimbulkan fitnah di masyarakat,\" tegas Politisi PKB ini.

Untuk diketahui, pada tanggal 1 Oktober lalu Pemkot melalui Kepala BKPP kota, Drs Bujang Hr sudah menyampaikan langsung surat pembatalan CPNS itu ke Kemenpan RB. Saat dikonfirmasi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi (HuKIP) Kemenpan RB, Mudzakir melalui via WhatsApps mengaku tidak ada info pembatalan CPNS dari Bengkulu. Namun, jika ada pengajuan secara resmi pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dan segera direspon secara resmi.

Dalam hal ini Bengkulu Ekspress juga menanyakan terkait sanksi/konsekuensi yang diterima pemkot jika CPNS itu dibatalkan. \" Saya tidak berani spekulasi, kalau ada pengajuan tentu akan dikaji dulu baru akan direspon,\" tulisnya dalam via whats app.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menjelaskan Kemenpan RB akan menanyakan mengapa yang ditanda tangan dalam surat itu Wakil Walikota, padahal pejabat Pembina Kepegawaian adalah Walikota Bengkulu.

\" Nanti jika disetujui pembatalan penerimaan CPNS di Pemkot Bengkulu oleh Kemenpan RB, maka pendaftar akan direset supaya dapat memilih instansi lain. Artinya pendaftar tetap bisa beralih ke daerah lain baik ditingkat provinsi atau kabupaten,\" sampai Ridwan.

ementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Drs Bujang Hr mengaku bahwa surat tersebut sudah diajukan ke Kemenpan pada Senin lalu, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kemenpan terkait usulan pembatalan CPNS di Kota Bengkulu. \"Suratnya Senin kemarin sudah masuk, tinggal menunggu konfirmasi dari Kemenpan dan BKN,\" ucap Bujang.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot siap mengumumkan secara resmi terkait pembatalan CPNS itu kepada masyarakat. \"Harus diumumkan itu, memang wajib kita umumkan nanti,\" singkatnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait