BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima salinan putusan kasasi Ridwan Mukti (RM) dan Lili Martiani Maddari dari Mahkamah Agung (MA). Makanya KPK belum mengeksukusi Gubernur Bengkulu non aktif dan istri tersebut. Masih menunggu salinan putusa MA. Jika salinan putusan tersebut sudah diterima, tim eksekusi khusus dari KPK bakal melakukan eksekusi terhadap Ridwan Mukti dan Lili isterinya.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang Menangani Perkara RM dan Lili, Haerudin kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/10) menuturkan, \"Sampai saat ini kita masih berkomunikasi dengan MA dan belum mendapatkan salinan putusan tingkat kasasi. Jika sudah menerima tinggal eksekusi.\'\' Haerudin menuturkan, jika kedepan RM atau Lili mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasasi tersebut, eksekusi tetap dilakukan. Karena menurut aturan undang-undang putusan tingkat kasasi bersifat ingkrah dan berkekuatan hukum tetap. Artinya PK tidak menghalangi eksekusi terkecuali eksekusi mati.
\"Peninjauan kembali tidak menghalangi eksekusi,\" imbuh Haerudin.
Terkait permintaan RM yang ingin dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Haerudin belum bisa memberikan jawaban permintaan tersebut bisa dipenuhi atau tidak. Karena untuk melakukan eksekusi KPK mempunyai tim sendiri dan sudah ada kebijakan dan aturan tersendiri. Tetapi sepanjang permintaan tersebut sesuai aturan nampaknya bisa diizinkan.
\"Nanti ada tim eksekusi yang bertugas melakukan eksekusi, tentunya setelah kita menerima salinan putusan dari MA,\" pungkas Haerudin.
Sekedar mengingatkan, sesuai dengan putusan MA Nomor 4/AKTA.PID.TIPIKOR/2018 MA memvonis RM dan Lili dengan pidana penjara selama 9 tahun. Serta membayar denda Rp 400 Juta subsidair 8 bulan (putusan subsidair lebih tinggi dari subsidair PT yaitu 2 bulan). Sementara untuk terdakwa Lily Martiani Maddari diwajibkan membayar denda Rp 400 Juta Subsidair 8 bulan (sama dengan putusan MA). Majelis hakim MA juga memberikan hukuman tamabahan untuk terdakwa Ridwan Mukti yaitu mencabut hak politiknya selama 5 tahun.(167)