BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Setelah sempat tertunda beberapa tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur, kembali mengajukan pembangunan jalan rel kereta api, di Kabupaten Kaur. Usulan ini disampaikan Dishub ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dalam rancangan induk pembangunan nasional Kementerian Perhubungan Indonesia 2019.
Berapa tahun yang silam sempat sudah dilakukan pemasangan patok lokasi rel kereta api, namun terhenti dengan alasan yang belum jelas. Kali ini sesuai dengan usulan rel kereta api dengan panjang 48,36 Km itu sudah kembali disampaikan ke kementrian.
\"Sudah kita usulkan kembali ntuk dijadikan rencana induk pembangunan nasional tahun 2019,” kata Kepala Dishub Kaur, Anuar Sanusi SPd.
Dikatakan Anuar, rencana pembangunan rel kereta api sudah dirancang sejak tahun 2008-2009 dan sudah keluar izin prinsip yang telah disetujui oleh gubernur maupun bupati. Sehingga pada tahun 2011 Pemkab Kaur mengeluarkan izin prinsip pembagunan rel kereta api dari Pelabuhan Linau hingga Muara Enim Palembang dengan panjang 48,36 Km dan lebar 100 meter di wilayah Kabupaten Kaur. \"Untuk izin prinsipnya sudah ada tinggal melanjutkan ini program nasional jangka panjang,\" terangnya.
Ditambahkannya, usulan pembangunan juga berdasarkan hasil forum Grup Discussion yang digelar pada bulan Agustus di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya forum itu Pemkab Kaur mengajukan pembangunan rel kereta api dari Linau Kecamatan maje menuju Muara Enim Sumatera Selatan. Tentunya bila hal ini terlaksana, maka tingkat perekonomian Kaur akan meningkat dan terus berkembang dan lebih cepat maju.
\"Rel kereta api ini sudah dinanti-nanti warga Kaur, semoga 2019 hal ini dapat terwujud, sehingga perekonomian semakin cepat berkembang dengan baik,\" harapnya. (618)