KDRT dan Pengeroyokan Lurah Berlanjut

Senin 01-10-2018,13:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk yang disampaikan Kasat Reskrim, AKP Indramawan SIk mengungkapan, untuk laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lusi Novianti ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu hingga saat ini terus berlanjut.

Terlapor dalam kasus itu yakni Ansori (suami pelapor). Sementara itu, laporan dugaan dugaan pengerokan yang sudah dilaporkan oleh pelapor Ansori (Lurah Angut atas) ke Polda juga tetap berlanjut, hingga saat ini masing-masing kasus tersebut sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan.

“Ya, memang ada laporan kasus dugaan KDRT itu masuk dengan kita laporannya tanggal 14 September 2018 lalu. Sekarang laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan kita, bahkan beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan, kalau tidak salah sekitar sudah ada empat orang saksi yang kita periksa terkait dengan laporan tersebut,” ungkap Indramawan SIk kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (30/9).

Lebih jauh juga dikatakan Indramawan, sesuai dengan keterangan dari korban atau pelapor kejadian KDRT tersebut sebelumnya sering terjadi, namun korban belum mau melaporkan ke pihak kepolisian atau ke SPKT Polres Bengkulu.

“Waktu korban melapor kondisinya memang ada luka sedikit di bagian wajahnya, selain dari itu juga ada hasil visumnya. Intinya laporan KDRT yang masuk dengan kita itu masih dalam proses penyelidikan kita, kalau laporan yang ada di Polda yaitu masalah pengerookan pelapornya adalah Ansori suami dari korban KDRT ini,” jelasnya saat ditemui Bengkulu Ekspress.

Untuk diketahui, kejadian KDRT yang dilaporkan oleh pelapor, Lusi Novianti ini kejadiannya pada Kamis malam,(13/9) diseputar kawasan Kelurahan Penurunan. Pemicu kejadian itu diduga adanya tudingan perselingkuhan, dan masalah keluarga lainnya, dan untuk menyelesaikan persoalan tersebut pun sehingga kakak dan adik kandung Lusi Novianti (Pelapor, red) mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan masalah tersebut.

Namun dalam pertemuan tersebut terjadilah keributan. Pasca kejadian itu, terlapor Ansori (suami dari pelapor) melapor ke Polda Bengkulu bahwa dia menjadi korban pengeroyokan, oleh istrinya Lusi Novianti juga melapor ke Polres Bengkulu, atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Ansori. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait