Hari Ini Dimediasi

Kamis 27-09-2018,16:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SENGKETA pemilihan umum (Pemilu) yakni gugatan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh DPD PAN Kabupaten Kaur, hari ini Kamis (27/9) akan di mediasi Bawaslu Kaur. Mediasi kedua belah pihak ini untuk mencari titik temu yang berkaitan dengan pengajuan gugatan yang disampaikan oleh PAN Kaur. Dimana berkas gugatan yang diajukan oleh DPD PAN sejak kemarin sudah teregistrasi di Bawaslu Kaur.

“Kita akan upayakan jalur mediasi terlebih dahulu, kita ketemukan antara kedua belah pihak,” kata Toni Kuswoyo S Sos Ketua Panwaslu Kaur, kemarin, (26/9).

Dikatakan Toni, upaya mediasi ini penting dilakukan agar dapat ditemukan titik temu terkait dengan persoalan yang ada. Sehingga tidak perlu dilakukan opsi terakhir yakni saling menggugat. Pihak KPU dan juga pihak dari PAN akan dipertemukan di aula Bawaslu Kaur untuk membahas terkait denegan penetapan DPT dari PAN sendiri.

“Besok kita bahas juga terkait dengan alasan dari KPU mencoret tiga bacalegnya tentunya mereka juga punya dasar, begitu juga dengan PAN tentunya punya argumen sendiri,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, gugatan yang di ajukan oleh PAN, pihak PAN menggugat meminta dilakukan perubahan DPT yang mana tidak memuat tiga nama bacalegnya dalam Dapil II Wilayah Maje-Nasal. Dimana tiga bacalegnya yang tak tertuang dalam DPT itu yakni Rihaini, Hosen B, dan Zikan Mahadi.

Sedangkan tiga lainnya yakni Meridian Taher SPdI, Suardi SSos, dan Lina Sutriani SPdI tetap tertulis dalam DPT. Informasi didapat pencoretan tiga bacaleg itu lantaran atas nama Rihani tak lulus persyaratan sebagai DCT karena selaku penyelenggara Pemilu. Nah lantaran Rihani dicoret sedangkan dirinya Bacaleg perempuan, sehingga terpaksa keduanya mengalami pencoretan juga. “Mudah-mudahan permasalahan ini besok (hari ini) sudah selesai sesuai dengan harapan kita semua,” harapnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait