BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Portal nasional resmi Badan Kepegawai Nasional (BKN) http://sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 telah resmi dibuka kemarin (Rabu 26/9). Artinya masyarakat yang ingin menjadi abdi negara apartaur sipil negara (ASN) sudah bisa mendaftarkan diri secara online.
“Ya mulai hari ini Rabu (26/9) pendaftaran CPNS khusus untuk Kaur sudah bisa dibuka dan pelamar silakan daftar online ke portal BKN,” kata Plt Kepala Dinas BKD dan PSDM Kaur, Sasman Adi melalui Kabid Mutasi Kepangkatan, Pengadaan dan Pemberhentian, Yusi Nofriyanti SE, kemarin.
Dikatakan Yusi, pendaftaran online CPNS ini dibuka sampai dengan 10 Oktober 2018 dan penerimaan berkas lamaran di kantor BKD-PSDM Kaur mulai dilakukan 27 September hingga 11 Oktober pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Dengan telah dibukanya pendaftaran CPNS ini, para pelamar diminta untuk mencermati syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018 sebelum masuk ke situs sscn.bkn.go.id. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan para pelamar gagal mendaftar.
“Para pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang akan diumumkan pada laman SSCN, dan kita minta pelamar agar benar-benar mencermati syarat-syarat pendaftaran CPNS,” terangnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan Pengumuman dijelaskan surat lamaran CPNS harus melampirkan foto copy Ijazah, Foto copy Transkrip Nilai, IPK minimal 2,50 dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Selain itu foto copy KTP dilegalisir, Pas Poto Hitam Putih ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar. “Untuk berkas lamaran itu diantar langsung oleh yang bersangkutan ke BKD PSDM Kaur dan diimasukkan dalam map berulang, tapi pelamar sebelum masukan berkas daftar online terlebih dahulu,\" terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam seleksi CPNS 2018 ini. Pemkab Kaur menerima CPNS sebanyak 250 orang. Dimana dari jumlah itu formasi guru terbanyak 150, 70 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis. Untuk formasi terbanyak Pemkab Kaur menerima formasi guru SD tahun 2018 ini. (618)