BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dari 24 orang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bengkulu yang diamankan Polda Bengkulu, ada kemungkinan 11 orang bakal menjadi tersangka.
Karena 11 orang tersebut yang diduga kuat paling banyak melakukan pengerusakan, memprovokasi, melakukan aksi anarkis hingga mengakibatkan tiga unit mobil polisi rusak dan sejumlah anggota polisi luka-luka. Hanya saja status tersangka belum ditetapkan, 11 orang tersebut masih diberlakukan wajib lapor.
\"Ada 11 orang yang diduga kuat terlibat, berapa orang yang ditetapkan tersangka kita tunggu hasil penyelidikan,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum.
Jika memang terbukti, berkas pemeriksaan 11 orang mahasiswa tersebut akan dikirim ke jaksa dan pengadilan. Biar institusi tersebut yang menentukan, yang mereka lakukan dalam demo tersebut menyalahi aturan atau tidak. Jika memang pihak kepolisian salah, Kapolda mengaku siap bertanggung jawab. Kapolda juga meminta HMI mengganti kerusakan tiga unit mobil milik kepolisian, jika memang mereka ingin bertanggung jawab terkait kasus demo anarkis tersebut.
\"Jika memang HMI berani bertanggung jawab, ganti mobil yang rusak itu. Negara kita ini negara hukum, jangan semua hal bisa dipaksakan sesuai kehendak,\" imbuh Kapolda.
Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH mengatakan, pasal yang diterapkan kepada mahasiswa yang diduga berbuat anarkis tersebut pasal 170 , melakukan pengerusakan secara bersama-sama, melakukan perbuatan anarkis hingga mengakibatkan lukanya orang dan rusaknya fasilitas serta barang. \"Bisa diterapkan pasal 170,\" jelas Kombes Pol Pudyo.
Meski status 11 orang tersebut masih sebatas wajib lapor, tetapi 11 orang tersebut yang secara terang-terangan melakukan aksi anarkis, mulai dari melempar batu, merusak dan memukul, berdasarkan bukti saksi dan rekaman video. Saat ini 11 mahasiswa tersebut memang sudah pulang, tetapi jika ada berkas yang kurang mereka akan dipanggil lagi. \"Nanti akan berkembang ke penetapan tersangka jika bukti sudah cukup. Saat ini kita masih fokus mengumpulkan bukti,\" tegas Kombes Pol Pudyo.
Aktivis Korp Alumni HMI (KAHMI) Dempo Xler SIp MSI mengatakan, mestinya demo itu berjalan aman dan tertib jika apa yang dikehendaki mahasiswa terpenuhi. \"Maksud mahasiswa datang ke gedung dewan itu jelas, bukan mau bicara dengan pagar gedung dewan dan buka pula bicara pada halaman dewan, tetapi menemui anggota dewan yang merupakan representasi masyarakat, yang wakil masyarakat,\" ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, mahasiawa adalah elemen masyarakat, karena jelas bahwa mereka bukan bagian dari dewan. Sehingga sewajarnya dan sepantasnya diperlakukan pantas oleh masyarakat yang telah memberi mandat perwakilan kepada mereka. \"Menemui wakil rakyat itu semestinya tidak sulit dan tidak pula di persulit dan tidak pula terlalu protokoler,\" katanya.
Karena gedung dan jabatan yang di sandang oleh orang-orang yang ada di gedung itu adalah dalam rangka mengemban amanah perwakilan, karena apa yang mereka suarakan di gedung itu adalah sah sebagai representase suara rakyat.
\"Aspirasi yang diperjuangan adek-adek HMI pada aksi kmaren sesunguhnya adalah kondisi riil masyarakat saat ini, rakyat ini menjerit dan menderita, komuditas pertanian karet sawit semuanya anjlok, sedangkan kebutuhan hidup BBM dan sembako melonjak naik, listrik naik,\" katanya. (167)