JAKARTA, BE – Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi, menilai adanya dugaan konspirasi zionis di balik penetapan Luthi Hasan Ishaaq, lebih merupakan bahasa untuk menyolidkan partai. Bukan sebagai bahasa hukum. Namun jika terus menerus digaungkan, secara politik kondisi ini buruk sekali.
“Banyak yang menyebut konspirasi. Karena sebagai partai kader, kalau kadernya yang kena (kasus korupsi,red), PKS sebagai organisasi yang hancur. Tapi secara politik ini buruk sekali karena tidak mau introspeksi,” katanya di Jakarta, Sabtu (2/2).
Untuk itu jika ingin kasus LHI tidak berimbas pada kemerosotan perolehan suara PKS pada Pemilu 2014 mendatang, Burhanuddin menilai ada beberapa langkah yang harus segera ditempuh. Diantaranya PKS perlu segera membantu KPK dalam penyelesaian kasus. “PKS juga harus segera melakukan upaya sistematik dan membuat disain internal yang kebal korupsi. Misalnya terkait proses pendanaan, harus transparan dan lebih terbuka soal uang masuk dan keluar,” katanya.
Burhan menilai langkah ini, karena citra PKS sebagai partai bersih terus merosot. Jika tidak, maka diprediksi suara PKS yang akan berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
“PKS mulai kehilangan kepercayaan sebagai partai yang bersih. Padahal itu yang mereka rintis sejak tahun 1999 lalu. Kalau ini tidak segera diselesaikan, maka kemungkinan Partai Amanat Nasional (PAN) yang paling banyak meraup suara. Karena pemilih PKS dan PAN itu hampir sama. Tentu masih ada waktu untuk berbenah diri memerbaiki reputasi,” katanya.
PKS Curigai KPK Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Imam mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat secara subyektif menahan atau melepaskan seseorang. Kewenangan besar KPK ini pula yang dinilainya rawan dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan pribadi maupun golongan.
\"Hak subyektif semacam ini betul-betul diterapkan dengan penuh kesadaran tentang ruang. Ketika KPK tidak hati-hati, kami khawatir ada yang menunggangi,\" kata Sohibul dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/2).
Ia menjelaskan, hak subjektif yang dimaksud dapat terlihat dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Menurutnya, kedua tersangka itu mendapat perlakuan yang sangat berbeda dari KPK.
Andi yang sudah menjadi tersangka kasus Hambalang sejak bulan Desember lalu, belum juga ditahan oleh KPK. Sementara Luthfi, begitu ditetapkan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.
\"Pak Johan Budi (Jubir KPK) mengatakan, Pak Luthfi hasil pengembangan tangkap tangan. Menurut saya, Pak Andi Mallarangeng juga pengembangan dari tangkap tangan. Dua-duanya sama bukan hasil tangkap tangan,\" paparnya.
Menurut Sohibul, hal-hal seperti ini harus diperhatikan secara serius oleh KPK. Pasalnya, jika masyarakat melihat adanya kejanggalan yang mencolok dalam penanganan suatu kasus maka kredibilitas KPK akan hancur. \"Kita ingin KPK tetap berwibawa, kalau tertunggangi free rider (penumpang gelap, red) dan dibaca publik tidak masuk akal, maka akan jatuh,\" ujarnya.
Hingga saat ini Sohibul mengaku masih percaya terhadap integritas para pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, level di bawahnya dianggap rawan ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Hal ini menjadi berbahaya ketika para pimpinan tidak dapat mengawasi anak buahnya dengan baik. (dil/jpnn)