Gembong Curanmor Diringkus

Senin 17-09-2018,14:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Seluma akhir-akhir ini. Membuat jajaran Kepolisian memburu kawanan pelaku kejahatan. Alhasil, sebanyak 6 tersangka masih dibawah umur, namun menjadi gembong pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran rumah berhasil ditangkap.

Para tersangka ditangkap di tempat dan dalam waktu berbeda kemarin (16/9). Para terduga pelaku yang ditangkap antara lain, Pr (18) Warga Talang Beringin, AA (22) warga Talang Rami. He (19) Warga Talang Rami. HP (14) Warga Lubuk Lintang, EJ (19) Warga Talang Beringin dan HG (19) Warga Muara Nibung.

“Atas nama Hendri merupakan resedivis yang merupakan gembong curanmor. Mereka masih anak dibawah umur dan ditangkap di kediaman masing-masing dalam waktu berbeda,” kata Kapolres Seluma Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Jeki Rahmad Mestika Sarjana Ilmu Kepolsian (SIK) melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka fadilah SIK didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Inspektur Satu (Iptu) Edi Sunaryo kepada Bengkulu Ekspress.

Dijelaskan, tersangka resedivis HE pada 2014 itu, juga sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sedikitnya pencuran di 15 Tempat kejadian perkara (TKP) sudah diperankan He, yang juga sekaligus sebagai otak dan gembong curanmor. Sedangkan lima pelaku lainnya memang masih dibawah umur, namun TKP dari masing-masing merak juga sudah banyak mulai dari membongkar warung manisan hingga mencuri motor.

Pr sudah menjalankan aksi sebanyak 7 TKP. Dia membongkar warung manisan serta berhasil mendapatkan BB mesin air 1 unit dan 1 buah ger motor. AA melakukan pencurian kendaraan bermotor di PT Citra Selaras. He melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Talang Rami.

HP melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Lubuk Lintang serta empat lokasi melakukan pencurian bensin dan minyak. EJ sebagai penadah hasil curian kawanan pelaku, serta HG telah melakukan 8 kalipencuruian kendaraan roda dua milik warga di Seluma dan 7 kali membongkar warung manisan.

“Itu pengakuan tersangka namun kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kasus lainnya. Peran serta masing-masing pelaku berbeda mengingat mereka satu kelompok,” sampainya.

Edi menerangkan, sejauh ini sejumlah barang bukti berupa motor roda dua (R2) berhasil diamankan dari enam tersangka. Saat ini tiga motor sudah diamankan sebagai barang bukti(BB) dan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Sejumlah keterangan masih dihimpun dari masing-masing tersangka.

Diyakini masih ada kejadian pencurian lain dilakukan para tersangka yang meresahkan warga ini. Seorang tersangka sejauh ini masih dibawa untuk menunjukkan sejumlah bukti hasil curian yang sudah mereka jual. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait