Jembatan TAP Tunggu Pemprov

Senin 17-09-2018,00:45 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Jembatan penghubung Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kota Bengkulu di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dibangun. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih mencari jalan keluar terkait ganti rugi pembebasan lahan warga yang tanahnya masuk ke dalam rencana pembangunan jembatan tersebut.

Terkait pembebasan lahan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian mengatakan, jika Provinsi siap mengerjakan jembatan tahun 2019 nanti, maka pembebasan lahan akan dianggarkan di APBD-P BU 2018 ini.

\"Kita anggarkan pembebasan lahan di APBD-P, jika provinsi mengerjakan tahun 2019 nanti,\" jelas Bupati.

Sementara itu, Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Nirwan Tomeri memastikan tidak ada permasalahan atau protes dari warga yang tanahnya termasuk ke dalam pembangunan jembatan, warga siap melepaskan tanahnya. Setidaknya ada 3 kepala keluarga (KK) yang tanahnya termasuk ke dalam pembangunan jembatan.

\"Tidak ada masalah kalau dari warga, bahkan mereka siap melepaskan tanahnya. Setidaknya ada 3 kepala keluarga yang harus dibebaskan lahannya,\" terang Camat TAP.

Pihak kecamatan sudah memfasilitasi warga yang tanahnya akan dibebaskan. Warga yang menentukan harga ganti rugi pembebasan lahan lengkap dengan nama dan luas tanah dibuat didalam surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut sudah dikirimkan ke Dinas PUPR Bengkulu Utara, tetapi belum ada jawaban.

\"Kecamatan hanya memfasilitasi warga, mereka sendiri yang menentukan harga. Sudah diusulkan ke Dinas PU, tapi belum ada jawaban. Total gantu rugi yang disepakati warga dari tiga Kepala Keluarga tersebut sekitar Rp 700 juta,\" jelas pria yang akrab dipanggil Tom ini.

Jembatan TAP ambles bulan April 2018 lalu. Pemerintah kemudian membangun jembatan beli darurat agar akses jalan dari kedua arah bisa melintas. Saat ini jembatan beli darurat tersebut sudah mulai menunjukkan kerusakan, karena meterial dari kayu dan hampir setiap hari dilalui kendaraan roda empat, roda enam tanpa muatan dan roda dua. Pengusulan pembangunan diusulkan ke Provinsi oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui Musrembang Kabupaten.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait