BB Motor Hasil Curian Ditemukan

Jumat 14-09-2018,16:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Barang bukti hasil pencurian yakni satu unit sepeda motor jenis honda Beat dengan nomor polisi BD 6376 CE milik korban bernama Debi Andika, warga Muhajirin Kota Bengkulu telah berhasil ditemukan oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, penemuan motor hasil curanmor tersebut berawal dari pada hari Rabu tanggal 12 September 2018 sekitar pukul 22.30 WIB setelah menerima laporan dari korban, anggota Timsus Opsnal langsung melakukan cek TKP dan langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kepahiang untuk melaksanakan Razia di Perbatasan Bengkulu Tengah (Benteng) dan Kepahiang.

Sekitar Pukul 02.00 WIB, anggota Opsnal Res Kepahiang melihat satu unit sepeda motor honda Beat warna Biru tanpa Nopol dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga kuat melakukan curanmor di wilayah Kota Bengkulu. Setelah dilakukan pengejaran oleh Anggota Kepahiang, pelaku langsung meloncat dan meninggalkan sepeda Motor Honda Beat tersebut di Daerah Tebat Monok Kabupaten Kepahiang.

\"Saat ini, Timsus Jatanras bersama Opsnal Res Kepahiang lagi melakukan penyisiran terhadap pelaku yang diduga masih berada di seputaran lokasi Tebat Monok Kabupaten Kepahiang,\" terang Direktur Reskrimum, Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners, kemarin (13/9).

Selain itu, untuk identitas pelaku dalam kasus ini masih terus didalami, yang jelas keberadaan pelaku sudah terlacak dan terpantau oleh pihaknya.

\"Untuk identitas pelaku terus kita kembangkan, yang jelas anggota masih melakukan pengejaran dan penyisiran dilokasi tempat pelaku kabur, untuk jumlahnya berapa orang nanti kita ketahui setelah pelaku ini tertangkap,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait