Inspektorat Harus Turun Tangan

Kamis 13-09-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Panwascam Kota Arga Makmur, Iw terhadap mantan bawahannya LA (22) ditanggapi Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian.

Menurut Mian, ketika sudah ada bukti terkait kasus tersebut, undang-undang dan aturan ASN harus ditegakkan. Bupati meminta pihak inspektorat menindak lanjuti kasus tersebut.

\"Saya belum dapat laporan tertulisnya, jika sudah dapat saya perintahkan Inspektorat turun secara internal dulu,\" jelas Bupati.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Bengkulu Utara. Dalam waktu dekat Iw selaku terlapor dalam kasus tersebut akan diperiksa sebagai saksi. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK memastikan kasus tersebut akan selesai sebelum pemilu 2019. Atau bahkan bisa lebih cepat lagi. Kapolres tidak ingin kasus tersebut menganggu proses persiapan pemilu 2019.

Sejumlah saksi sudah diperiksa pada tahap penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual. Hanya saja belum ada saksi yang mengaku melihat langsung pelecehan seksual tersebut. Saksi yang sudah dimintai keterangan hanya mengetahui hubungan Iw selaku atasan LA.

Selain menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan LA, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara juga menindak lanjuti kasus pencurian handphone yang dilaporkan Iw yang diduga dilakukan LA. Terkait kasus pencurian tersebut, terlapor LA sudah diperiksa.

\"Ini kan ada saling lapor, kita pelajari dua-duanya. Semua saksi pada masing-masing laporan kita periksa, kita dalami dan gelarkan,\" pungkas Kapolres.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait