Rejang Lebong Dirikan Bank Sampah

Kamis 13-09-2018,08:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress- Dalam upaya memecahkan masalah persampahan di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Lingkungan Hidup akan membangun Bank Sampah di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Unit Pengelola Teknis Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Budi Aprian menjelaskan bahwa, bank sampah yang akan didirikan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

\"Tahun ini kita memang mendapat bantuan untuk pendirian bank sampah dari pemerintah pusat,\" sampai Budi saat dikonfirmasi Rabu (12/9) kemarin.

Dijelaskan Budi, bank sampah tersebut akan mereka bangun di Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara. Karena pembangunan bank sampah ini adalah bantuan dari pemerintah pusat, sehingga menurut Budi seluruh anggaran yang digunakan berasal dari APBN.

Menurut Budi, bank sampah yang akan didirikan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sama dengan bank sampah yang ada didaerah lain khususnya di Pulau Jawa. Dimana dalam pelaksanaanya nanti masyarakat akan menyerahkan sampah mereka yang sudah dipilah-pilah berdasarkan jenishnya. Sampah-sampah yang diserahkan ke bank sampah tersebut nantinya sudah dalam keadaan bersih.

\"Penyerahan sampah ke bank sampah ini bisa dilakukan setiap hari, dari penyerahan sampah tersebut, masyarakat akan mendapat saldo yang besarannya akan kita tentukan nanti,\" jelas Budi.

Karena menurut, Budi untuk Saldo yang akan diberikan sendiri belum mereka tentukan apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau justru nanti bisa ditukarkan dengan bahan pokok atau juga bisa untuk pembayaran rekening listrik dan lainnya.\"Terkait dengan pengelolaan bank sampah ini nanti, akan kita tuangkan dalam peraturan bupati,\" paparnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dipilihnya Desa Tasikmala sebagai lokasi pembangunan bank sampah, karena sebelumnya di Desa Tasikmalaya sudah ada rumah kompos yang saat ini sudah menghasilkan pupuk organik yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengelola taman yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Disisi lain, Budi juga mengaku selain menerima bantuan untuk pembangunan sampah, Kabupaten Rejang Lebong juga mendapat bantuan untuk pendirian tempat pembuangan sampah sementara (TPS) 3R yakni reduce atau mengurangi kemudian reuse atau menggunakan kembali serta recycle atau mendaur ulang. Diana TPS 3R tersebut akan mereka bangun di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang. Dimana dilokasi TPS 3R ini akan dilengkapi peralatan mesin pencacah sampah organik, alat pengering dan sepeda motor roda tiga.

\"Untuk TPS 3R yang akan kita bangun di Desa Karang Jaya merupakan bantuan dari Kementerian PUPR,\" terang Budi.

Budi juga mengakui, bantuan pembangunan TPS 3R juga akan kembali dikucurkan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2019 mendatang. Dimana untuk tahun 2019 mendatang TPS 3R akan dibangun di Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait