JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan seluruh instansi pemerintah agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara tranparan dan akuntabel. Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden No 1/2013 yang ditandatangani SBY pada 25 Januari 2013. Perintah transparansi dalam rekrutmen CPNS lewat Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Secara khusus, Presiden SBY meminta Kemendikbud dan Sekjen Ombudsman agar membuka proses rekrutmen CPNS di lingkungannya dengan transparan dan akuntabel. “Publikasikan proses rekrutmen CPNS melalui website masing-masing unit utama yang terintegrasi dengan website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi poin nomor 128 Idan 129 Inpres tersebut . Di samping itu, Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Selsksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden memerintahkan, setidaknya BKN bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18 instansi pemerintah. Sementara terkait seleksi calon pejabat structural, Presiden mengarahkan BKN untuk menggunakan metode Assessment Center di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setidaknya, pada 2013 ini diharapkan metode Assessment Center itu bisa dilaksanakan dalam rekrutmen terhadap 690 orang calon pejabat structural di berbagai instansi pemerintah. Presiden juga memerintahkan BKN bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). Diharapkan, penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan SKP itu pada tahun 2013 ini bisa dilaksanakan paling tidak untuk 32 instansi yang telah melaksanakan RB. Menyoal dengan aksi pencegahan korupsi, secara khusus Presiden SBY memerintahkan BKN agar mengintegrasikan data PNS dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Untuk melaksanakan hal itu, BKN bisa bekerjasama dengan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga bisa tercapai integrasi data paling tidak pada 75 persen PNS. Kepala Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto kemarin menuturkan, akan mempelajari inpres soal rekrutmen CPNS itu. ’’Kita belum terima, tetapi jika itu instruksi kami siap menjalankannya,’’ jelas dia. Dalam inpres tersebut BKN ditunjuk untuk menjalankan tes CPNS baru di 18 instansi pemerintah. Aris mengatakan, saat ini BKN telah memiliki instalasi CAT di 12 titik kantor regional (kanreg) BKN. ’’Tahun lalu hanya di delapan kantor saja, sekarang sudah di seluruh kantor regional BKN (12 titik),’’ kata dia. Di setiap instalasi CAT itu, terdapat seratus unit komputer. Ketika tes CPNS baru dibuka, para pelamar langsung menjawab pertanyaan di depan komputer tadi. Hasil ujian langsung diketahui ketika peserta menyelesaikan pengerjaan ujian itu. Di internal BKN, sistem rekrutmen CPNS menggunakan CAT sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. ’’Syukur tidak ada yang komplain ada kecurangan ini dan itu. Termasuk dari pelamar yang belum diterima,’’ kata dia. Jika memang presiden menginstruksikan tes CPNS baru tahun menggunakan CAT, BKN akan segera menggenjot kualitas CAT yang telah tersebar di sejumlah daerah itu. Diantaranya akan membuat stok soal sebanyak-banyaknya. Mereka mengaku telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), khusus untuk membuat soal yang beragam.(ken/wan)
Presiden Tegaskan Transparansi Rekrutmen CPNS
Minggu 03-02-2013,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB