Ditipu Teman, Lapor Polisi

Senin 10-09-2018,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tidak terima uang miliknya sebesar Rp 7,5 juta lenyap begitu saja. Rori Junius, warga Kota Bengkulu melaporkan temannya ke polisi. Dalam laporannya korban mengaku terlapor berinsial IM mengajaknya bekerja sama dalam pembuatan baliho milik salah satu instansi di Bengkulu.

Dengan syarat korban harus memberikan sejumlah uang terlebih dahulu. Namun setelah uang tersebut diberikan ternyata proyek kerja sama pembuatan baliho tersebut tidak ada sama sekali.

Kejadian tersebut berawal dari terlapor yang menghubungi korban, sebelumnya antara terlapor dan korban ini sudah kenal sejak lama yaitu sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Dalam pembicaraan tersebut terlapor IM mengatakan dirinya mendapat proyek pembuatan baliho dari salah satu instansi di Bengkulu. Terlapor mengajak korban bekerja sama dalam proyek pembuatan baliho tersebut.

Korban yang sudah kenal baik dengan terlapor langsung setuju dengan penawaran terlapor. Saat terlapor langsung meminta agar korban memberikan uang Rp 7,5 juta terlebih dahulu untuk pembuatan 5 baliho. Lantas korban pun langsung mentransferkan uang ke rekening terlapor IM sesuai dengan permintaan terlapor.

Setelah uang ditransferkan, kemudian korban mendatangi rumah terlapor. Ternyata proyek pembuatan baliho yang dikatakan terlapor tersebut tidak ada. Korban lalu menunggu niat baik dari terlapor mengembalikan uang miliknya itu, namun uang korban tak ku njung dikembalikan. Kesal uangnya tak dikembalikan korban lalu n melapor ke Polda Bengkulu.

“Laporan tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Reskrimum. Yang jelas setiap laporan yang masuk dan diterima Polda Bengkulu,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH, kemarin (9/9). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait