BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali beraksi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dalam tempo semalam, dua unit motor milik 2 orang mahasiswi disikat sekaligus. Korban May Yani Efendi (21), beserta temannya, warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian pencurian tersebut terjadi di salah satu kosan yang ada di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu, pada Jumat dini hari (7/9), sekitar pukul 02.00 WIB. Kronologisnya, berawal dari kedua korban meletakkan motor miliknya di garansi kosantempat bisa mereka memarkirkan motor saat malam hari.
“Sekitar pukul 22.30 WIB sepeda motor kami masih ada. Namun saat kami bangun sekira pukul 04.00 WIB motor kami sudah tidak ada di tempat parkir biasanya,” tutur korban kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (7/9).
Sepeda motor yang diletakkan di dalam garansi tersebut dalam keadaan stang terkunci. Selain itu, gerbang garansi juga dikunci dengan gembok. Jika dilihat dari bekasnya, pelaku mengambil motor itu dengan cara merusak kunci gembok gerbang garansi. Kemudian merusak kunci stang motor, lalu membawa kabur dua motor itu.
Pada saat kejadian penghuni kosan semuanya sudah tertidur pulas, sehingga pelaku yang diduga berjumlah sekitar dua orang tersebut leluasa menlarikan kedua sepeda motor tersebut.
“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Muara Bangkahulu, untuk diproses dan ditindak lanjuti,” ucapnya. Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Dodi membenarkan, telah menerima laporan dari korban atas kasus curanmor dan sekarang ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku tersebut pastinya. (529)