19 September Tes CPNS Dibuka

Jumat 07-09-2018,09:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Total 238.015 Formasi

BENGKULU,Bengkulu Ekspress- Setelah menunggu, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menetapkan kuota CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Untuk tahun 2018, formasi CPNS yang mendapat porsi terbesar adalah untuk pengisian jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang memang dinilai masih sangat kurang. Jabatan teknis yang dimaksud adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita dibawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

\"Prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla,\" ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9).

Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

\"Untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),” ucap pengganti Asman Abnur tersebut.

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.

Dari jumlah formasi 238.015, sebanyak 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.

Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018. Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran akan dilakukan serentak secara darring oleh Panitia Seleksi Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal sscn.bkn.go.id.

“Pendaftaran CPNS dibuka tanggal 19 September. Jadi, calon pendaftar bisa mempersiapkan dalam dua pekan ini,” ungkap Bima Haria di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9), seperti diberitakan Republika.co.id.

Bima mengatakan, proses pendaftaran berlangsung selama 2 minggu. Kemudian yang memenuhi persyaratan, akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2018. Untuk pelaksanaan computer assisted test (ACT), seleksi kompetensi bidang (SKB) dan seleksi kompetensi dasar (SKD) digelar pada 20 Oktober. “Adapun pengumumannya akan kami buka pada tanggal 30 November 2018,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Dra Hj Diah Iriant MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/9) mengatakan, terkait kuota tes CPNS Bengkulu sampai saat ini belum menerima keputusan dari MenPAN-RB berapa yang disetuji untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Kemungkinan hari ini, Jum\'at (7/9) baru akan dibagikan.\"Kuotanya belum dapat, masih dimeja pak menteri. Kita tunggu dulu,\" ungkap Diah.

Namun secara usulan CPNS, pemprov telah mengusulkan sebanyak 327 orang. Jumlah itu sesuai dengan usulan jumlah PNS pemprov yang akan menjalankan masa pensiun. Sebab, usulan sebanyak 637 CPNS, terbagi tenaga pendidik atau guru 591 orang, tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis dan perawat 46 orang itu tidak disetujui oleh KemenPAN-RB. \"Usulan itu diprioritaskan jumlah PNS pensiun. Tapi secara keseluruhaan, sebelumnya sudah kita usulkan lebih dari 800 CPNS,\" paparnya.

Menurutnya, berapapun jumlah yang akan disetujui akan tetap dijalankan. Meski demikian yang akan direkrut tetap diprioritaskan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. \"Masih di 3 poin itu yang diprioritaskan,\" tegas Diah.

Dalam pelaksanaan nantinya, Diah menyakini pemprov sudah sangat siap. Sebab, lokasi pelaksanaan, BKN sudah memiliki gedung baru di Bengkulu yang telah dilengkapi dengan sarana prasarana seleksi. Seperti komputer, ruang dan alat teknis lainnya. Jika tidak cukup tempatnya, pemprov juga akan berkoordinasi dengan Universitas Bengkulu (Unib). \"Tempat kita sudah siap. Jadi tinggal pelaksanaanya saja,\" tandasnya. (151/FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait