Tertipu Bonus Belanja Barang Elektronik

Kamis 06-09-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Kesal merasa menjadi korban penipuan berkedok barang elektronik. Kemarin (5/9), puluhan warga mendatangi PT SA, di rumah toko (ruko) yang menjual barang elektronik di Kelurahan Talang Dantuk, Kabupaten Seluma.

Warga diimingi mendapat bonus bila belanja barang elektronik di toko itu. Faktanya bukan bonus yang diterima. Justru uang warga yang sudah disetorkan ke petugas kantor PT SA itu dilarikan. Saat warga tiba ruko itu sudah kosong.

Salah Seorang Korban Deri Evrianto, Warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan kepada Bengkulu Ekspress kemarin (5/9) menuturkan, \"Kantornya sudah terkunci. Semua isi kantor seperti kursi, serta barang elektronik lainnya yang ada di kantor itu sebelumnya sudah hilang dibawah kabur.\'\'

Sejumlah warga yang menjadi korban penipuan menggeledah toko tersebut, tetapi karyawan beserta barang-barang toko tidak ada lagi. Di sana cuma ditemukan banyak kardus kosong.

Sebegian besar korban sudah menyetor uang dalam jumlah bervariasi, Ada yang menyetor mencapai Rp 10 juta, Rp 500 ribu, Rp 400 ribu dan Rp 3,5 juta. Modus yang digunakan pelaku dengan menelepon korban. Lalu mengimingi bonus belanja apabila korban melakukan transaksi belanja di toko tersebut. Besaran bonus tergantung dengan barang yang diorder atau dipesan.

Makin banyak barang yang dipesan makin besar pula hadiah cuma-cuma yang bakal didapatkan. Bonus itu dijanjikan diberikan pada 10 Oktober mendatang.“Kami tertarik dengan modus yang disampaikan salah satu pelaku,” sampai korban.

Dari data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, korban bonus belanja ini diantaranya, Mini Rusmini (37) warga Kota Agung mengalami kerugian Rp 10 juta. Elda Nanti(30) warga pasar Seluma tertipu Rp 4,2 juta. Deri Aprianto(25) Warga Pasar Seluma dengan kerugian 500 Ribu dan Jaharudin(32) warga Kota Agung sudah menjsdi korban. Diduga masih banyak korban lainnya yang juga menjadi korban penipuan tersebut.

Kawanan pelaku penipuan diperkirakan berjumlah 15 orang. Mereka menyewa dan tingal di ruko itu selama dua bulan belakangan. Mereka diperkirakan melarikan diri pada malam hari, terhitung Kamis (30/8) hingga Jumlat (31/8).

Kapolres Seluma Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Jeki Rahmad Mestika SIK melalui Kapolsek Tais Inspektur Satu (Iptu) Joni Naibahok menerangkan, sebelum mendatangi ruko yang telah kosong, polisi sudah memberikan penjelasan kepada warga yang menjadi korban supaya tidak berbuat anarkis, termasuk melakukan pengrusakan.

“Kita sudah mendampingi warga yang menjadi korban untuk tidak anarkis dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,”imbuhnya kemarin.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait