Gunakan Bilik Baru

Kamis 06-09-2018,10:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

DALAM pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong berencana akan menggunakan bilik baru.

\"Dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 nanti, kita rencananya akan menggunakan bilik baru,\" sampai Anggota KPU Rejang Lebong, Fahamzah.

Dijelaskan Fahamzah, selain bilik baru dalam Pemilu serentak nanti, KPU Rejang Lebong juga akan menggunakan kotak suara yang baru. Dimana menurutnya dalam pelaksanaan Pemilu serentak nanti bilik yang akan digunakan adalah bilik yang terbuat dari kardus sedangkan untuk kotak suara nantinya akan menggunakan bahan yang transparan.

\"Untuk bilik direncanakan dari kartus, sedangkan kalau kotak suara nanti akan menggunakan bahan yang transparan,\" tambah Fahamzah.

Bilik Akan Disebarkan di 805 Tempt Pemungutan

Bilik dan kotak suara yang baru tersebut, menurut Fahamzah akan mereka sebarkan di 805 Tempat Pemungutan Suara yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang, ada 805 TPS yang ada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Rincian TPS yang ada di Kabupaten Rejangtersebut yaitu 74 TPS di Kecamatan Curup, 94 TPS di Kecamatan Curup Tengah, 61 TPS di Kecamatan Curup Selatan, 55 TPS di Kecamatan Curup Utara, 69 TPS di Kecamatan Curup Timur. 40 TPS di Kecamatan Bermani Ulu Raya, 34 TPS di Kecamatan Bermani Ulu dan 101 TPS di Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian untuk Kecamatan Sindang Kelingi ada 38 TPS, selanjutnya di Sindang Dataran ada 36 TPS, Binduriang ada 31 TPS, Padang Ulak Tanding ada 60 TPS, Sindang Beliti Ulu ada 41 TPS, Sindang Beliti Ilir ada 29 TPS dan dalam Kecamatan Kota Padang ada42 TPS.

\"Untuk TPS sulit berdasarkan pendataan yang kita lakukan masih ada 15 TPS berkurang dari Pemilu sebelumnya sebanyak 40 TPS,\" jelas Fahamzah.

Sementara itu, terkait dengan kotak dan bilik suara berbahan aluminium yang digunakan dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Fahamzah mengaku belum mengetahui terkait bilik dan kotak suara tersebut, karena menurutnya saat ini masih tersimpan di gudang KPU Rejang Lebong dan masih menunggu intruksi dari KPU Pusat.\"kalau untuk bilik dan kotak suara lama masih kita simpan digudang, dan untuk langkah selanjutnya kita masih mennggu intruksi pusat apakah akan dilelang atau seperti apa,\" aku Fahamzah. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait