735 Pemilih Tak Bisa Memilih

Rabu 05-09-2018,09:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, didapat ada sebanyak 735 orang pemilih potensial terancam tidak bisa memilih di Pemilu 2019 mendatang. Karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Sebelumnya KPU Lebong telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 76.903 orang pemilih. Namun ketika dilakuan Coklit didapat 735 pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP, tidak ditemukan didalam dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil Lebong.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lebong, agar bisa mengajak atau mendorong masyarakatnya untuk bisa melakukan perekaman E-KTP.

“Jadi mereka nanti bisa menjadi pemilih dalam pemilu 2019 mendatang,” jelasnya, kemarin (04/09).

Walaupun 735 orang pemilih potensial tidak masuk di dalam DPT, jika mereka melakukan perekaman E-KTP, maka akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).“Nanti mereka akan ikut memilih setelah para masyarakat yang telah masuk DPT selesai memilih,” sampainya.Untuk itulah, dirinya berharap, kerjasmaa pihak desa dan kelurahan sehingga pemilih potensial yang tidak masuk di DPT, juga bisa mendapatkan hak suara dan hak pilih mereka.

“Surat nama-nama dan jumlah yang belum masuk DPT telah kami serahkan dan kami harap bisa langsung disampaikan kepada masyarakat,” harap Ketua KPU.

Adapun pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP tersebar di seluruh kecamatan se-Lebong.Yaitu di Kecamatan Pinang Balapis sebanyak 95 pemilih, Kecamatan Topos sebanyak 78 pemiliih, Kecamatan Uram Jaya sebanyak 77 pemilih, Kecamatan Lebong Atas sebanyak 75 pemilih, Kecamatan Lebong Utara sebanyak 74 pemilih, Kecamatan Lebong Tengah sebanyak 72 pemilih, Kecmatan Plabai sebanyak 69 pemilih, Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 65 pemilih, Kecamatan Bingin Kuning sebanyak 50 pemilih, Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 33 pemilih dan Kecamatan Lebong Selatan sebanyak 17 pemilih. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait