“Kami sudah mengusulkan permohonan pembangnan jalan ini. Sementara ini, tidak ada cara lain, keculai memanfaatkan badan jalan yang parah ini,”terang Kepala Desa (Kades) Padang Kuas, Sumanto.
Diharapkannya, pemerintah cukup mengucurkan program pengerasan dan penimbunan sejumlah titik badan jalan yang amblas. Belum perlu dilakukan pengaspalan, jika memang kondisi keuangan pemerintah daerah masih morat-marit.
Karena dengan pengerasan dan penimbunan sedikitnya dapat mengurangi beban warga yang mengangkut hasil pertanian.(333)