KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS), Gunawan Suryadi SSos MP mengatakan, pihaknya tidak hanya menuntaskan perekaman data warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memiliki KTP elektronik, akan tetapi mengupayakan seluruh anak di Bengkulu Selatan memiliki kartu identitas anak (KIA). Mulai tahun ini, pihaknya akan bekerja maksimal, agar anak-anak di Bengkulu Selatan memiliki KIA.
“Tahun ini, kami menargetkan 19 ribu anak di Bengkulu Selatan memiliki KIA,” katanya.
Gunawan mengatakan, upaya agar anak di Bengkulu Selatan miliki KIA dimulai sejak launching penerapan KIA beberapa waktu lalu di Bengkulu Selatan. Adapun anak yang menjadi target KIA yakni usia 0 bulan hingga kurang dari 17 tahun. Ke-19 ribu target tersebut saat ini sudah siap blanko KIA sebanyak 7 ribu, ke-7 blanko KIA ini bantuan dari pemerintah pusat. Kemudian 12 ribu pengadaan Pemda Bengkulu Selatan melalui APBDP Bengkulu Selatan 2018.
“Saat ini petugas kami mulai melakukan pendataan bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA,” ujarnya.
Gunawan mengatakan, saat ini jumlah anak di Bengkulu Selatan sebanyak 42.131 anak. Jika tahun 2018 ini ada 19 ribu anak yang memiliki KIA, maka sisanya sebanyak 23.131 anak lagi akan diupayakan bertahap mulai tahun 2019 mendatang. Sehingga dalam waktu singkat, semua anak di Bengkulu Selatan memiliki KIA. “Ke depan, kami menargetkan, semua anak Bengkulu Selatan memiliki KIA,” imbuhnya.
Gunawan menjelaskan, KIA ini sangat berguna bagi anak-anak diantaranya bisa untuk melanjutkan pendidikan, membeli tiket pesawat, untuk menabung di bank dan sebagainya. Oleh karena itu, dirinya berharap, para orang tua dan guru-guru di sekolah mendukung upaya penerbitan KIA bagi anak-anak di Bengkulu Selatan. “ Saya tegaskan, pembuatan KIA secara gratis,” tambah Gunawan.
Selanjutnya, sambung Gunawan, agar anak-anak antusias membuat KIA, pihaknya berupaya menggandeng pihak ke-3 seperti percetakan buku dan tempat hiburan anak-anak. Sehingga bagi anak yang sudah memiliki KIA dapat diberikan diskon atau pengurangan harga.
Adapun syarat pembuatan KIA ini, bagi anak usia 0 bulan hingga 5 tahun cukup dengan mengisi formulir dan melampirkan foto kopi kartu keluarga serta akte kelahiran. Sedangkan anak usia diatas 5 tahun dengan foto warna ukuran 3x4. “Mohon dukungan bagi semua pihak, agar semua anak di Bengkulu Selatan memiliki KIA,” demikian Gunawan. (369)