Bengkulu, bengkuluekspress.com - Warga Kota Bengkulu, Jumat (31/08/18), diresahkan dengan pemasangan spanduk dibeberapa titik di Kota Bengkulu. Di kawasan Pantai Panjang dan Stadion Semarak, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, terpasang spanduk ajakan menegakkan Khilafah dari Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Bengkulu.
Sementara di kawasan Unib Belakang, terpasang spanduk yang mengajak menegakkan Khilafah dari Ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan Pemerintah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 untuk menutup organisasi HTI. Karena alasan paling mendasar, ideologi khilafah yang menjadi inti perjuangan HTI akan mendelegitimasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menanggapi pemasangan spanduk ini, Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Coki Manurung, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno, SH. M.Hum. mengatakan, pihaknya beserta Polres Bengkulu sudah melepaskan spanduk tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui siapa oknum yang memasang spanduk tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku yang memasang spanduk kelompok yang telah dibekukan Pemerintah itu.
\"Kami akan mendalami pelaku dan motifnya memasang spanduk tersebut karena telah meresahkan masyarakat. Yang jelas ada unsur kesengajaan dan ada maksud tertentu dibalik kelakuan kelompok ini,\" ujar Sudarno.
Sudarno juga menuturkan,Kepolisian akan memasang CCTV dibeberapa tempat untuk memantau dan mengetahui pelaku pemasangan spanduk tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke Pihak Kepolisian apabila kembali melihat spanduk bertuliskan Khilafah itu kembali terpasang. (Imn)