Bunga Fintech 240% Per Tahun

Rabu 29-08-2018,15:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BI: Lebih Baik ke Perbankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk tidak melakukan transaksi pinjam meminjam uang secara online di layanan peer to peer lending. Hal tersebut mengingat risiko yang tinggi serta bunga pinjaman yang ditawarkan layanan tersebut juga melebihi bunga pinjaman di perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra mengaku, kemudahan masyarakat untuk mendapatkan dana tunai menjadi salah satu faktor P2P lending tumbuh subur di Indonesia. Namun kemudahan tersebut ternyata disertai risiko yang mengancam baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

\"Dengan proses yang terbilang cepat dan mudah masyarakat memang bisa mendapatkan uang tunai dari P2P lending. Namun dengan suku bunga yang lumayan mahal rata-rata bunga pinjaman di atas 20 persen sehingga sudah seolah-olah rentenir yang beroperasi menggunakan platform internet alias rentenir online,\" kata Endang kemarin (28/8).

Bank Indonesia meminta masyarakat lebih berhati-hati bila terkait fintech lending ini, karena dengan suku bunga diatas 20 persen perbulan maka kemungkinan gagal bayar (default) dari peminjam juga tinggi. Hal ini juga menjadi risiko bagi masyarakat yang menjadi pemberi pinjaman. Sementara aturan meminjam juga tidak terlalu ketat dan dengan platform internet, maka peminjam bisa datang dari mana saja. Sehingga untuk melacak peminjam pun sulit.

\"Perlu hati-hati risiko default yang melalui platform, karena verifikasi peminjam tidak seketat bank,\" tegas Endang.

Ia menyarankan masyarakat mencari alternatif pinjaman lainnya lebih dulu, sebelum membutukan meminjam uang melalui fintech. \"Kalau Fintech itu bunganya perbulan 20%, kalau satu tahun 240%, lebih baik baik pinjam di perbankan bunganya 7 sampai 10 % dan itupun pertahun, jadi murah,\" jelas Endang.

Jika kebutuhan uang memang mendesak, keluarga sebaiknya menjadi sarana pembiayaan paling utama kecil. Meminjam pada fintech, sebaiknya menjadi jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan dana. \"Tapi, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat.

Pertama, harus tahu bahwa risiko fintech cukup tinggi. Kedua, jangka waktu pinjamannya pendek. Ketiga, hanya untuk konsumsi dan pastikan sudah punya bayangan untuk membayarnya,\" tutup Endang.

Head Area Bank Mandiri Bengkulu, Bimo Raharjo mengatakan, bisnis pinjam uang secara online itu sangat berisiko terutama risiko gagal bayar. Bahkan China yang merupakan pasar P2P lending terbesar di dunia saat ini sedang bermasalah setidaknya ada 118 fintech lending gagal memenuhi kewajibannya.\"Ini membuktikan bisnis fintech itu tidak baik, karena risikonya tinggi makanya bunganya tinggi dan akibatnya risiko gagal bayar juga tinggi,\" ujarnya.

Untuk mencegah risiko tersebut berdampak ke masyarakat, pihaknya menyarankan meminjam di Bank, Pegadaian, ataupun lembaga pembiayaan yang telah ditunjuk pemerintah. Bank mandiri sendiri ada program pinjaman Kredit Usaha Rakyat Mikro dengan pinjaman maksimal mencapai Rp 25 juta dan bunga efektif 7% pertahun.

\"Kalau pinjam di Bank maka bunganya kecil serta masyarakat bisa mengembangkan usaha tanpa khawatir membayar bunga tinggi,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait