Dirwan Segera Jalani Sidang

Rabu 29-08-2018,15:28 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Hari Ini Saksi Persidangan Jukak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– KPK telah melimpahkan berkas dan tersangka dalam kasus dugaan suap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud. Persidangan pun segera dilakukan. Namun, sepertinya Dirwan Cs akan terlebih dahulu menjadi saksi dalam persidangan Juhari alias Jukak, hari ini.

\"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 3 tersangka tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018, ke penuntutan tahap 2,\" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (28/8).

Ketiga tersangka adalah Dirwan, istrinya, Hendrati, dan seorang PNS, Nursilawati. Sidang akan digelar di Bengkulu. \"DIM (Bupati Bengkulu Selatan periode 2016 - 2021, Dirwan Mahmud), dititipkan di Rutan Polda Bengkulu. HEN (istri Dirwan, Hendrati), dan NUR (PNS, Nursilawati) dititipkan di Lapas Perempuan Klas II B Bengkulu,\" ucap Febri.

Dirwan Mahmud tiba di Mapolda Bengkulu, kemarin (28/8) terlihat mengenakan baju batik dengan motif bunga warna kuning, celana warna hitam, mengenakan kecamata, sambil menenteng tas kecil warna hitam menuju Ruang tahanan Mapolda Bengkulu. Sedangkan, Hendarti dan Nursilawati dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkulu.

Sesuai dengan jadwal telah ditetapkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Dirwan Mahmud akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Juhari hari ini. “Tersangka Dirwan Mahmud, Hendarti, dan Nursilawati kita bawa ke Bengkulu untuk menjadi saksi dipersidangan terdakwa Juhari besok (hari ini, red),\" ujar Roni Yusuf salah satu Penuntut Umum perkara tersebut.

Diakuinya, hingga saat ini berkas perkara tiga orang tersangka tersebut masih dalam proses perampungan tim penyidik KPK. Mungkin dalam waktu dekat ini, berkas perkara tiga orang tersengka tersebut dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diadili di PN Tipikor Bengkulu.

“Untuk berkas perkara tiga orang tersangka itu belum dilimpahkan ke JPU ya. Tiga orang tersangka ini kita bawa ke Bengkulu untuk menjadi saksi dipersidangan terdakwa Juhari. Untuk pelimpahan berkas perkaranya mungkin awal bulan depan,” ujarnya.

Namun terkait, proses pengawalan dan penjagaan, dikatakan Roni tidak ada yang spesial, semuanya akan berjalan seperti biasanya, hanya saja memang pihaknya kembali meminta pengamanan beberapa personildari pihak Kepolisian.

\"Tidak ada yang berbeda dengan sidang-sidang yang sudah dilakukan oleh KPK, mungkin hanya melibatkan beberapa personil kepolisian saja, karena kita yakin para keluarga dari tiga tersangka, kerabat serta partisipan tersangka Dirwan pasti banyak yang akan datang, oleh sebeb itulah pengamanan sedikit perlu dilakukan,\" ucapnya.

Namun sayangnya saat dikonfrimasi sejumlah jurnalis, ia enggan memberikan komentar apa-apa terkait dengan perkara yang menjerat dirinya tersebut. “Besok saja ya, kita ikuti saja proses hukum yang ada, yang jelas dipersidangan nanti akan ketahuan yang sebenarnya dan akan kita buka semua disana” cetusnya.

Berdasarkan data dihimpun Bengkulu Ekspress, Dirwan Mahmud, tiba di Bengkulu sekira pukul 15.45 WIB setiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, langsung digiring dengan menggunakan mobil ke Mapolda Bengkulu untuk dititipkan di ruang tahanan dengan pengawalan sejumlah anggota KPK. Demikian juga dengan tersangka Hendarti dan Nursilawati langsung digiring ke Lapas Kelas II A Bentring Kota Bengkulu. (529/jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait