TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu keputusan dan surat edaran dari pemerintah pusat atas cuti bersama. Cuti bersama itu ditetapkan pemerintah menyusul peringatan hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh, Kamis 17 Mei mendatang. \"Kita sampai sekarang belum menerima surat edaran secara resmi dari pusat\"kata Plt Bupati Seluma, Bundra Jaya SH. Jika surat resmi itu belum dikirim ke daerah, maka cuti bersama itu dihapuskan. Ini artinya PNS seluma tetap masuk pada Jum\'at 18 Mei mendatang. Keesokan harinya dilanjutkan liburan karena Pemkab seluma memberlakukan lima hari kerja. Namun jika 18 Mei dinyatakan cuti bersama maka PNS akan melakukan aktivitasnya kinerjanya kembali Senin ( 21/5) atau akan libur selama empat hari kedepan. (247)
Cuti Bersama, PNS Libur 4 hari
Selasa 15-05-2012,15:09 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perangi Narkoba Melalui Dua Kesepakatan Strategis
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB