TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu keputusan dan surat edaran dari pemerintah pusat atas cuti bersama. Cuti bersama itu ditetapkan pemerintah menyusul peringatan hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh, Kamis 17 Mei mendatang. \"Kita sampai sekarang belum menerima surat edaran secara resmi dari pusat\"kata Plt Bupati Seluma, Bundra Jaya SH. Jika surat resmi itu belum dikirim ke daerah, maka cuti bersama itu dihapuskan. Ini artinya PNS seluma tetap masuk pada Jum\'at 18 Mei mendatang. Keesokan harinya dilanjutkan liburan karena Pemkab seluma memberlakukan lima hari kerja. Namun jika 18 Mei dinyatakan cuti bersama maka PNS akan melakukan aktivitasnya kinerjanya kembali Senin ( 21/5) atau akan libur selama empat hari kedepan. (247)
Cuti Bersama, PNS Libur 4 hari
Selasa 15-05-2012,15:09 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB
Potensi PAD Bengkulu Bocor, DPRD Soroti Perusahaan Gunakan BBM dari Luar Daerah
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB