TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu keputusan dan surat edaran dari pemerintah pusat atas cuti bersama. Cuti bersama itu ditetapkan pemerintah menyusul peringatan hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh, Kamis 17 Mei mendatang. \"Kita sampai sekarang belum menerima surat edaran secara resmi dari pusat\"kata Plt Bupati Seluma, Bundra Jaya SH. Jika surat resmi itu belum dikirim ke daerah, maka cuti bersama itu dihapuskan. Ini artinya PNS seluma tetap masuk pada Jum\'at 18 Mei mendatang. Keesokan harinya dilanjutkan liburan karena Pemkab seluma memberlakukan lima hari kerja. Namun jika 18 Mei dinyatakan cuti bersama maka PNS akan melakukan aktivitasnya kinerjanya kembali Senin ( 21/5) atau akan libur selama empat hari kedepan. (247)
Cuti Bersama, PNS Libur 4 hari
Selasa 15-05-2012,15:09 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB