Berbeda dengan tahun lalu dimana peserta SNMPTN dibatasi. Yaitu sekolah berakreditasi A 50 persen, akreditasi B 30 persen, akreditasi C 15 persen, dan tidak terakreditasi 5 persen. Dengan kebijakan baru ini, persaingan peserta lintas akreditasi dan lintas wilayah pun semakin terbuka.
Bagaimana cara panitia SNMPTN melakukan seleksi? Ketua Umum Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 Akhmaloka menyampaikan, seleksi dimulai dari melihat peringkat peserta dari rapor, kemudian melihat peringkat di sekolah, dan peringkat nasional. Selain itu, dilihat juga dari nilai indeks prestasi para alumni di perguruan tingginya.
“Kalau akreditasinya A, tetapi lulusannya di DO (drop out) dari PTN-nya, jangan-jangan termasuk kelas yang tidak baik. Akan dilihat semua faktor prestasinya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (1/2).
Dengan tidak dibukanya jalur ujian tulis mulai tahun ini, praktis SNMPTN hanya menerima jalur undangan, yang sebelumnya mensyaratkan adanya batasan akreditasi. Seleksi pola jalur undangan dilakukan dengan menjaring prestasi akademik dari nilai rapor dan prestasi lainnya.
Akhmaloka menambahkan, peserta yang tidak lulus SNMPTN dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Ujiannya dilakukan setelah ada kelulusan SNMPTN. Namun, dia mengingatkan, bagi peserta yang lulus SNMPTN tidak boleh mengikuti SBMPTN, kecuali melepaskan kelulusannya. “Kalau ikut tes, pilihan SNMPTNnya didrop atau tidak diterima statusnya,” tambah dia.(jpnn)