TAIS, BE - Sebanyak 255 CPNS tahun 2011 pemerintah kabupaten Seluma bisa bernapas lega. Pasalnya, status mereka berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat Keputusan (SK) penuh mereka akan diserahkan langsung Plt Bupati Seluma, Bundra Jaya SH, hari ini. Dengan diterimanya SK PNS itu, para pegawai itu secara aturan berhak mendapatkan gaji seratus persen. Setelah selama menjadi CPNS hanya berhak mendapatkan gaji sebesar delapan puluh persen. Kepala BKD Seluma, Drs Suparto menuturkan sebanyak 255 CPNS telah diundang dan akan dikukuhkan statusnya dari CPNS menjadi PNS. Ia berharap dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban kiranya harus selalu menjadi modal utama dan harus ditanamkan pada diri sendiri. Terlebih dahulu karena itu merupakan kunci dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma. “Saya berpesan kepada seluruh CPNS yang hadir agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi norma-norma yang berlaku di birokrasi tersebut,\" paparnya lagi.(247)
255 CPNS Terima Gaji 100 persen
Selasa 15-05-2012,15:05 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perangi Narkoba Melalui Dua Kesepakatan Strategis
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB