3 Motor Diamankan

Jumat 24-08-2018,10:17 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MENYIKAPI maraknya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Kaur beberapa pekan terakhir ini, kemarin (23/8) jajaran Sat Reskrim Polres Kaur berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor tersebut dibawa mobil truk BD 8420 BL yang dikendarai Akirudin (40), warga Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Tiga unit motor kita amankan ini karena tidak dilengkapi dokumen lengkap dan ada tanpa plat, dan motor ini diduga hasil curian,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK disampaikan Kasat Reskrim Iptu Welli Wanto Malau SIK, kemarin (23/8).

Dikatakan Kasat, tiga unit motor diduga hasil curian yang diangkut menggunakan mobil truk dengan ditumpuk bersama alat pecah belah dan keramik itu yakni Yamaha Scoopy warna merah dengan Nopol B 3844 CEP, Honda Revo warna biru Nopol F 3201 FAK dan Honda blade warna merah tanpa Nopol, diamankan anggota Sat Reskrim sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Nasal.

Tiga unit sepeda motor itu diamankan bermula dari mobil truk warna hijau yang dikendarai Akirudin bersama karnetnya Z Man (42), warga Kota Manna melaju dari Jakarta menuju Bengkulu Selatan. Akan tetapi ketika melintas di depan Mako Polsek Nasal, tiba-tiba mobil tersebut dihentikan anggota Satreskrim yang sedang melakukan razia. Setelah dihentikan, petugas kemudian membawa mobil tersebut ke Polres dan dilakukan pengeledahan.

Dan saat digeledah mobil yang membawa pecah bela itu ternyata ditemukan di bawah barang pecah belah, 3 unit motor yang diduga hasil curian. Setelah diperiksa ternyata seluruh kendaraan yang hendak dibawa ke Kota Manna itu tidak dilengkapi dokumen. Guna memastikan sepeda motor itu hasil kejahatan atau bukan selanjutnya mobil dan sopir diamankan di kantor polisi.

“Untuk memastikan ini motor ini hasil curian atau bukan, masih kita lakukan pemeriksaan termasuk asal usul motor ini, karena motor ini dibawa dengan cara ditumpuk dengan alat pecah belah di bawahnya,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, guna membuktikan motor motor itu hasil curian atau bukan, pihaknya bekerjasama dengan Lantas masih mencocokan mesinnya. Jika motor ini terbukti hasil kejahatan dan juga tidak memiliki dokumen yang sah, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sopir truk masih kita lakukan pemeriksaan intensif, dan untuk motor yang dibawa tidak ada satupun lengkap suratnya,” jelas Kasat. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait