OPD Lamban Tindak Lanjuti Temuan

Senin 20-08-2018,12:48 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,Bengkulu Ekspress - Organsasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Seluma, dinilai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, lamban dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga detik ini, Sekda belum menerima laporan atas hasil audit BPK 2017.

“Laporan yang saya terima baru dari RSUD Tais Saja yang sudah mengembalikan hasil temuan. OPD lainnya belum dan sekarang hampir memasuki 90 hari kerja,” tegas Sekda Seluma Irihadi Msi Kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/8).

Beberapa OPD belum sepenuhnya menindak lanjuti temuan hasil audit BPK RI. Untuk memastikan akan hal itu, Inspektorat Seluma, sudah diminta Sekda segera memantau dengan memanggil kepala OPD yang bersangkutan, agar menyampaikan temuannya ke pihak ketiga.

“Saya minta inspektorat bisa menindak lanjuti termasuk memanggil OPD bersangkutan. Saya juga ingin laporannya disampaikan ke bupati,” sampainya.

Sekda mengharapkan kerja sama dari pihak ketiga, beserta OPD untuk menindak lanjuti temuan tersebut. Untuk OPD juga harus menindak lanjuti temuan non fisik. Mengingat saat ini beberapa OPD menjadi temuan non fisik tersebut. “Saya minta OPD bergerak cepat untuk agar terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari. Mengingat jika tidak amka pihak kepoliaian akan bertindak,”imbuhnya.

Sekda meminta kepada kepala OPD pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan dan kemudian ada temuan. Sebaiknya jangan dipakai lagi. Meski demikian, Sekda Seluma mengatakan hasil audit BPK ini sudah ada peningkatan pertanggung jawaban penggunaan keuangan. Dibandingkan tahun audit 2017 untuk realisasi tahun 2016. Karena seharusnya pada ang dikeluarkan tahun 2018 audit ini Seluma sudah bisa memperoleh

redikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena Pemkab Seluma sudah berbenah. Termasuk menata masalah aset daerah yang sebelumnya menjadi pengganjal memperoleh predikat WTP.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait