Baru Beroperasi, PA Terima 10 Gugatan Cerai

Jumat 17-08-2018,11:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Pengadilan Agama (PA) Tais kelas II telah resmi beroperasi. Peresmiannya dilakukan Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH di Gedung Daerah Serasan, kemarin (5/12). Sekalipun baru, PA Tais sudah menerima sebanyak 10 gugatan cerai dari warga Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya saat meresmkian PA Tais, Bupati menuturkan, \'\'Kita sudah siapkan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama. Sementara ini, gedung kita pinjampakaikan dan kita lengkapi fasilitas sesuai kemampuan, namun saya heran kenapa sudah banyak saja gugatan perceraian yang masuk.\"

Bundra menerangkan, selain mendukung penuh kebedaraan PA, Pemkab juga mendukung dengan pemberian lahan untuk pembangunan gedung PA. Dengan menghibahkan lahan seluas 6.300 meter persegi, yang terletak di sebelah kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Seluma, Kelurahan Napal Kecamatan Seluma.

\"Meski dikatakan Kabupaten tertinggal, saat ini instansi vertikal Kabupaten Seluma sudah hampir lengkap. Tinggal yang belum ada ini rumah tahanan (Rutan). Kalau Rutan ada, lengkap Instansi vertikal kita,\" jelas Bundra.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu Drs H Pelmizan Mhi mengatakan, adanya Pengadilan Agama Tais sesuai Kepres nomor 15 tahun 2016, yang terbit 26 april 2016, serentak dengan 85 Pengadilan di Indonesia. Sesusai Kepres tersebut, di Provinsi Bengkulu ada empat Pengadilan Agama dan satu Pengadilan Negeri baru.  \"Dari empat Pengadilan Agama baru, Tais yang paling duluan diresmikan,\" jelasnya.

Menurutnya, PTA juga sudah menyiapkan perencanaan dan kebutuhan anggaran untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Tais. Namun, harus ada moratorium dari Bupati Seluma, agar rencana anggaran pembangunan (RAB) pembangunan Kantor PA dapat disampaikan ke Mahkamah Agung sehingga pembangunan gedung PA Tais, bisa dilangsungkan tahun secepatnya.

\"Sudah kami siapkan RAB untuk usulan pembangunan kantor baru nanti, namun untuk pembangunan gedung. Mohon agar bupati membuka dulu moratorium. Karena PA Tais ini baru. Setelah selesai nanti baru RAB-nya kita sampaikan ke Mahkama Agung,\" pungkasnya.

Peresmian beroprasinya PA Tais di gedung daerah Kabupaten Seluma itu ditandai dengan pemotongan pita oleh pejabat yang hadir.Ikut dalam kegiatan tersebut oleh seluruh kepala Pengadilan Agama se Provinsi Bengkulu. Termasuk juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu beserta wakil. Termasuk juga unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait