JAKARTA - Guna meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama pejabat struktural dan fungsional dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, juga untuk meningkatkan pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Maka Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Itjen Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Unit Kerja yang berada di lingkungan Kemendes PDTT.
Penghargaan tersebut masing-masing diberikan kepada Dirjen PKP dalam laporan keuangan terbaik Tahun 2017, Dirjen PPMD dalam kategori tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemerikasan dengan progres terbaik satker pusat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Aceh dalam kategori tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemerikasan dengan progres terbaik satker pusat dan Dirjen PDT dalam kategori unit kerja paling responsif dalam penyajian data.
Dalam laporannya Plt Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ansar Husen menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam melakukan pengawasan yang lebih berkualitas.
\"Meningkatkan kesadaran unit kerja terkait pentingnya pengendalian internal melalui pengawasan yang baik sejak perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan,\" katanya mengawali acara workshop Pengawasan dengan tema \'Bersama Mengawal Akuntabilitas Kinerja melalui Pengawasan Inntern yang Berkualitas\' pada Selasa (14/8/2018) di Gedung Makarti Muktitama Kantor Kemendes PDTT , Jakarta.
Kegiatan yang dibuka oleh Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo itu menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana dan dari Kementerian Keuangan, Inspektur VII Kemenkeu Robert Gonijaya.
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut adalah untuk memperbaiki kinerja, integritas, dan tata kelola para pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
\"Kegiatan ini rutin kita lakukan, kali ini kita undang narasumber dari KPK dan Kementerian Keuangan. Dari KPK terkait masalah pencegahannya dan Kemenkeu mengenai tata kelola. Jadi tadi saya minta sama KPK supaya kementerian kita ada kerja sama dengan KPK agar KPK bisa melakukan random sampling audit ke masing-masing unit kerja yang ada di lingkungan Kemendes PDTT ,\" kata Mendes Eko. (ril)