Kajati: Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menunggak

Rabu 15-08-2018,17:09 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Sertijab 7 Pejabat Kejaksaan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 7 pejabat kejaksaan di Kantor Kejati Bengkulu, Selasa (14/8). Tiga diantaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru. Kajari yang mengalami pergantian tersebut adalah Kajari Bengkulu, Kajari Lebong dan Kajari Bengkulu Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH kepada pejabat yang baru dilantik agar meminta segera melakukan evaluasi serta mempelajari semua tugas dan fungsi masing-masing jabatan yang diamanahkan. Serta segera mungkin melakukan penuntasan setiap kasus-kasus besar seperti kasus korupsi yang hingga sekarang ini masih menunggak.

Sehingga para pelaku korupsi bisa segera di jebloskan dalam sel tahanan. \"Intinya para Kajari yang baru untuk segera menuntaskan kasus yang masih belum selesai sekarang ini dan tujuan dari pada rotasi ini juga sebagai bentuk penyegaran serta untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja organisasi pada roda Kejaksaan Bengkulu kedepannya,\" ucap Kajati Bengkulu, Baginda Polin Luman Gaol SH MH, kemarin (14/8).

Ditambahkannya, khusus untuk Kajari Bengkulu, setelah pelantikan ini nanti agar bisa meningkatkan dan membawa wibawa kejaksaan lebih baik lagi, pelajari pertumbuhan budaya dan perkembangan wilayah setempat.

Kepada Kajari Bengkulu yang lama, I Made Sudarmawan SH MH semoga sukses di tempat yang baru dan terima kasih dan selamat bertugas dalam mengemban jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jampidum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. \"Sekali lagi kita uacpkan selamat kepada Kajari Lebong, Bengkulu Selata, Kajari Kota, dan Aswas Kejati Bengkulu, yang mendapat jabatan promosi. Semoga jabatan ini amanah,\" demikian ucapnya.

Sementara itu, Kajari Bengkulu yang baru, Emilwan Ridwan SH kepada Bengkulu Ekspres mengatakan semua tunggakan perkara yang ada pada Kejari Bengkulu, baik perkara Perdata, Pidum, maupun perkara Korupsi yang belum selesai atau masih dalam proses penyelidikan, maupun yang sudah penyidikan dipastikan terus berlanjut.

\"Semua perkara yang ada yang masih dalam proses Lid, Lidik semuanya akan kita lanjutkan. Nanti saya panggil dulu Kasi Pidsus saya, semua perkara akan kita evaluasi,\" ucap Emilwan Ridwan.(529)

Tags :
Kategori :

Terkait