Babak Belur, IRT Lapor Polisi

Selasa 14-08-2018,10:28 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini menimpa korban bernama Gadis Ni (33), warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Akibat salah faham, korban pun babak belur dan mengalami luka memar dan bengkak di muka, serta di kepala.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal pada Minggu (5/8). Saat itu korban bertemu dengan terlapor berinisial YD. Diduga karena salah faham, secara tiba-tiba membuat pelaku emosi dan langsung memukul korban yang membuat korban mengalami luka memar dan bengkak di muka dan kepala.

Akibat kejadian itu korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

\"Ya saya tidak bisa terima apa yang sudah dilakukan pelaku sehingga saya memilih melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,\" tutur korban kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/8).

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalu Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, adanya laporan penganiayaan tersebut dan hingga sekarang kasus itu masih terus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polres Bengkulu.

\"Ya memang benar ada laporan tersebut dan sekarang ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Bengkulu, yang jelas pada prinsipnya setiap laporan yang masuk diproses secara profesional dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban sehingga ada seseorang yang harus bertanggungjawab atas kejadian itu,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait