KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

Kamis 09-08-2018,15:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, saat ini tengah menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pemilihan umum DPRD Seluma, 2019. DCS bakal dipublikasikan melalui media cetak maupun media elektronik. Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan terkait Bacaleg tersebut dan bertangung jawab atas apa yang ditanggapi.

\"Hari ini sampai 11 Agustus mendatang, kita susun dulu DCS. Tanggal 12-14 Agustus, DCS dipublikasikan melalui media cetak, elektronik dan online. Masukan masyarakat kita harapakn,\" kata Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi SE.

Setelah dipublikasikan masyarakat diberi waktu dari 12-21 Agustus 2018, untuk memberikan tanggapan terkait Bacaleg DPRD Seluma masa pemilu tahun 2019 mendatang. KPU menunggu saran secara tertulis. Tanggapan tersebut seperti 3 indikasi dilarang, yakni pernah menjadi terpidana korupsi, asusila anak dibawah umur dan narkoba.

\"Nanti tanggapan masyarakat secara tertulis dikirim ke KPU Seluma. Tanggap yang mengatakan 3 indikasi dilarang tersebut, serta adanya Bacaleg yang masih menjabat sebagai Kades, ASN, Perangkat desa maupun Anggota BPD yang memang tidak melampirkan surat pengunduran diri. Yang tidak diketahui KPU karena mereka mendaftar dengan pekerjaan swasta,\" ulasnya.

Ditambahkan, bila ada tanggapan dari masyarakat, maka KPU melakukan verifikasi kembali. Kalau memang tanggapan tersebut dinyatakan benar, maka Bacaleg tersebut dicoret atau digugurkan. Hanya saja KPU tetap memberikan ruang kepada Parpol untuk menindak lanjuti dan menggantinya.

\"Nanti surat yang masuk dari masyarakat, akan kita verifikasi bersama Banwaslu. Kalau benar terbukti Bacaleg langsung kita coret. Kita berikan ruang kepada parpol untuk mengganti bacaleg tersebut,” pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait